fbpx

PROBLEMATIKA E-WARUNG, BUPATI “WARNING” PENYALURAN BPNT

Beras berulat program BPNT yang diterima KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di Desa Tutup Kecamatan Tunjungan Blora
Beras berulat program BPNT yang diterima KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di Desa Tutup Kecamatan Tunjungan Blora

Blora – Bupati Blora Arief Rohman, memberikan peringatan atau “warning” penyaluran bantuan sosial pangan (BSP) atau Bantuan Pangan non-Tunai (BPNT) di Kabupaten Blora yang masih menuai permasalahan. Pasalnya, sudah 6 bulan semenjak dilantik permasalahan ini belum ada perubahan.

“Ini harus segera diselesaikan. Kita tidak mau adanya temuan atau laporan yang terjadi di lapangan muncul kembali,” ucapnya saat rapat evaluasi program sembako BSP atau BPNT tersebut dengan seluruh stakeholder terkait di Kantor pertemuan Setda Blora, Senin (13/09). 

Terkait permasalahan yang ada pada e-warung, Bupati menegaskan jangan sampai masyarakat kecil dan kurang mampu ini menjadi korban. pihaknya minta dalam sektor pangan hak-hak rakyat ini bisa disalurkan dengan baik.

“Jadi ini sudah tidak hanya lampu kuning, tapi lampu merah. Jadi saya pastikan ini upaya kita yang terakhir dan jangan sampai ada permasalahan lagi. Kalau nanti ini tidak ada perubahan, maka kami tidak bisa menolong lagi. Saat ini kami sudah mengingatkan, jangan sampai Kepolisian dan Kejaksaan yang bertindak,” tegasnya. 

Arief menambahkan yang sudah ditunjuk menjadi (e-warung) juga harus sesaui standart dalam penyalurannya, dan barang yang di jual juga harus sesuai, kalau bisa kita pakai konten lokal.

“Kalau bisa kita pakai konten lokal. Misalkan untuk buah dari Desa Tanggel ada jeruk yang melimpah bisa kita berdayakan konten lokal tersebut ataupun yang lainnya,” imbuhnya. 

Kasi Intel Kejari Blora, Muhammad Adung mengingatkan para pemilik e-warung bisa lebih memperhatikan kondisi barang. Pihaknya juga tidak ingin adanya laporan barang yang tidak sesuai dengan standarisasi. 

“Hati-hati jika masih ada yang seperti itu bisa melanggar undang-undang Tipikor, menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Oleh karena itu kami minta tolong transparansi dari bapak ibu. Kita ketahui banyak beberapa temen-temen yang ada masalahnya ada yang sampai sini  juga,” tandasnya. 

Sementata itu, Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto mengaku pihaknya telah menerima beberapa aduan dan informasi terkait penyalahgunaan BPNT dan meminta tidak ada intimidasi lagi kepada penerima apabila tidak mau menerima bantuan karena kondisi sembakonya dibawah standart.

“Pelaksaan e-warung yang dalam penyaluran di bawah standar, kami sudah menangani 2 kasus yang kami tangani, tentunya kami harap 2 ini yang terakhir. Jangan sampai ada temuan temuan selanjutnnya. Nanti kalau ada aduan seperti itu ya akan kami tindaklanjuti jika memang ada laporan lagi,” ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, perwakilan BRI Cabang Blora dan Cepu siap menerima masukan apabila ada e-warung yang melakukan intimidasi kepada penerima dan akan langsung diganti. (Spt)