Cepu – Sebanyak 51 anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) se- Kecamatan Cepu dilantik di Balai Kelurahan Cepu, Sabtu (25/11). Pelantikan ini dihadiri oleh Forkompimcam, PPK dan sejumlah kepala desa setempat.

Tak hanya di Kecamatan Cepu, pelantikan PPS juga dilaksanakan di Kecamatan Sambong dan Ngawen. Setelah diambil sumpah, anggota PPS ini secara langsung mendapatkan kewajiban sebagai pelaksana pemilu di tingkat desa.
Mewakili Camat Cepu Djoko Sulistiyono, Sekretaris Kecamatan Edy Purnomo menghimbau segenap pihak yang hadir untuk menyukseskan Pilgub 2018, utamanya kepada anggota PPS yang telah dilantik. Penandatanganan berita acara dilakukan oleh perwakilan PPS Kelurahan Cepu Widi Nur Intan Ary Kurnianto dan perwakilan PPS Desa Cabean Ahmad Fatih.
Kepala Desa Jipang Ngadi dan Lurah Balun Agus menjadi saksi penandatanganan dokumen berita acara pelantikan tersebut.
“Sekecil apa pun tugas anda, ini adalah tugas negara. Jadi, laksanakan tugas anda sebagai PPS dengan sebaik-baiknya. Kami menghimbau kepada anggota PPS yang telah dilantik, untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak di wilayah tugasnya masing-masing,” pesan Sekcam Cepu Edy Purnomo.
Reporter : Ngatono