Blora- Langkah kepolisian RI (Polri) menggelar konferensi pers yang menayangkan pengakuan para tersangka aksi rusuh 22 Mei diapresiasi banyak kalangan. Meski demikian, hal tersebut belum selesai mengingat pendalaman kasus ini terus berlanjut.
Apresiasi ini disampaikan ketua tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Blora, M Fatah. Pihaknya mendorong pihak yang berwajib menindak para provokator dan perusuh dalam aksi 22 Mei tersebut.

“Tindak tegas para provokator sesuai denganhukum yang berlaku. Kami dukung Polisi mengusut tuntas aktor intelektual hingga ke akar-akarnya dan siapa di belakang kerusuhan 22 Mei,” ucap M Fatah kepada awak media, Rabu (12/06).
Sebelumnya, Polri menayangkan rekaman pengakuan para tersangka aksi rusuh 22 Mei. Menurut M Fatah, langkah ini menunjukkan aparat kepolisian tidak melakukan pembiaran, tebang pilih, atau bertindak subjektif dalam menuntaskan kasus ini.
Dirinya juga mengajak masyarakat untuk tidak mengikuti ajakan unjuk rasa terkait sengketa hasil Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi, di Jakarta. Menurutnya, masyarakat sebaiknya tetap bekerjaseperti biasa dan tidak terprovokasi dengan hasutan oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Saya berharap masyarakat Blora tetep adem ayem. Mahkamah Konstitusi adalah lembaga tinggi negara yang Independen dan memiliki hakim yang professional.. Lebih baik kita jaga kerukunan dan beraktivitas seperti biasanya,” pungkasnya. (Jyk)