Blora, BLORANEWS.COM – Polres Blora angkat bicara mengenai kasus dugaan illegal logging atau pembalakan liar yang melibatkan Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Mulyo Raharjo Silayang.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menyampaikan bahwa penyelesaian kasus ini akan diarahkan melalui pendekatan restorative justice.
“Ya nantinya akan seperti itu (restorative justice-red). Dari pihak Perhutani, dari pihak kelompok tani menyadari, nantinya duduk bersama, membuat komitmen bersama dan nantinya kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi kelompok hutan yang lain,” ungkapnya setelah audiensi antara Perum Perhutani KPH Randublatung dengan Pendamping Kelompok Tani Hutan (KTH) dari Perkumpulan Rejo Semut Ireng, Rabu (8/1/2025).
Ia juga menekankan pentingnya upaya ini sebagai pelajaran agar tidak terjadi lagi kegiatan illegal logging maupun perusakan di kawasan hutan.
Polres Blora akan memfasilitasi pertemuan antara pihak Perhutani dan kelompok tani guna mencari solusi terbaik.
“Alhamdulillah kegiatan ini akan ada solusi terbaik untuk masyarakat, kelompok tani maupun Perhutani,” tambah AKBP Wawan.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan pelaku. Proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk Perhutani dan Ketua KTH, sedang berjalan, dan belum ada status tersangka yang ditetapkan.
“Belum ada yang kita tetapkan sebagai tersangka, karena masih dalam tahap penyelidikan. Nanti sambil proses berlanjut kalau ada info-info berlanjut akan kami sampaikan,” jelasnya.
Sementara itu, Administratur Perum Perhutani KPH Randublatung, Herry Merkussiyanto Putro, menyatakan pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum kepada Polres Blora.
“Intinya kami kembalikan semua prosesnya ke Polres, kami patuh keputusan apa yang di Polres, karena yang memahami kaitannya dengan itu di Polres,” ucap Herry.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan mengenai dugaan pembalakan liar yang dilakukan oleh Ketua KTH Mulyo Raharjo Silayang.
Hingga kini, Polres Blora terus menggali fakta untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara adil dan bijaksana. (Zak)