Blora, BLORANEWS – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masuk di Kabupaten Blora. Dari 11 sampel yang dikirim ke laborat, 10 diantaranya positif terjangkit penyakit yang menyerang hewan ternak ini.
Kepala Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) Blora, Gundala Wejasena mengungkapkan, dengan masuknya PMK di Blora, otomatis Blora menjadi zona merah. Sehingga untuk sementara pasar hewan diliburkan selama 14 hari kedepan.
“Intinya Blora sudah merah. Artinya sudah ada sapi yang kena PMK,” terangnya.
Gundala mengatakan, rata-rata sapi yang terkena virus PMK ini merukapan sapi yang baru dibeli. Sesampainya di rumah menular ke tetangganya.
“Rata-rata sapi tukon. Nular ke tetanganya. Kita tidak bisa membatasi sapi. Sapi beli dari pasar, pulang kena. Nulari tetangganya,” terangnya melalui sambungan handphone.
Dia menambahkan, penyebaran virus penyakit mulut dan kuku pada ternak ini tidak mengenal batas wilayah. Penularannya bisa melalui udara sampai 10 kilometer. Lewat ban truk juga bisa.
“Tanda-tanda penyakit ini jelas. Luka mulut dan kaki,” tambahnya.
Meski PMK masuk Blora, namun hingga saat ini belum ada kasus kematian sapi.
“Ini awal gejala,” tegasnya.
Menurutnya, dengan masuknya PMK di Blora ini sangat merugikan para peternak. Sebab berat badan turun, yang mengandung juga keguguran.
“Sangat merugikan,” tambahnya.
Sub Koordinator Kesehatan Hewan DP4, Asngadi, menjelaskan terkait ciri-ciri sapi yang mengidap penyakit mulut dan kuku. Yaitu, sapi mengalami kepincangan, air liur berlebih atau berbusa, pembengkakan kelenjar submandibular, melepuh di sekitar mulut, lidah, gusi, nostril, kulit sekitar teracak, dan puting.
Selain itu, sapi yang terkena PMK juga tampak lemah, sering berbaring, dan demam hingga suhu badannya mencapai 41 derajat celsius.
“Jika ada gejala seperti itu, ternaknya jangan dijual, tapi langsung laporkan ke DP4. Kami akan langsung menindaklanjutinya. Wabah ini dulu pernah terjadi di Blora, saat saya masih sekolah,” jelas Asngadi. (sub)