Bupati berharap, dengan adanya nota kesepakan antara Pemkab Blora , dapat meningkatkan pelayanan kesehatan di kabupaten ini. Meliputi, pemenuhan kebutuhan dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis, sarana dan prasarana sesuai kebutuhan, dan pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan.
“Kondisi pelayanan kesehatan di Kabupaten Blora saat ini belum bisa dikatakan memuaskan karena keterbatasan SDM kesehatan. Blora yang penduduknya hampir satu juta jiwa, masih kekurangan banyak tenaga kesehatan,” lanjut Bupati.
Menanggapi hal ini, Sekjen Kemenkes RI, Untung Suseno Sutarjo meminta Pemkab Blora melalui Dinas terkait untuk bisa mengajukan permintaan jumlah dokter yang dibutuhkan dan spesialisasinya.
“Kemenkes memungkinkan menugaskan dokter ke Kabupaten Blora,” ucapnya.
Reporter: Saiful Huda