fbpx

PJ GUBERNUR JATENG DAMPINGI PRESIDEN SERAHKAN 5.000 SERTIFIKAT TANAH

Presiden Joko Widodo bersama Jajaran Pemprov Jateng.

Wonosobo, BLORANEWS – Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sertifikat tanah untuk warga di Alun-alun Kabupaten Wonosobo, Senin, 22 Januari 2024.

Total ada 5.000 sertifikat tanah yang diserahkan kepada masyarakat di Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Purworejo, dan Kabupaten Kebumen.

Selain Pj Gubernur Jawa Tengah, turut mendampingi dalam acara tersebut antara lain Menteri ATR/BPN, Menteri PUPR, Bupati Wonosobo, dan sejumlah pejabat lainnya.

“Sudah menerima semuanya ya. Saya ingin memastikan BPN kabupaten dan Provinsi Jawa Tengah sudah menyampaikan kepada bapak-ibu sekalian. 5.000 sertifikat tanah hari ini diserahterimakan,” kata Jokowi saat memberikan sambutan.

Sertifikat tanah tersebut merupakan tanda bukti kepemilikan hak atas tanah, sehingga dapat meminimalisir konflik tanah di masyarakat. Sertifikat tersebut juga dapat memberikan nilai tambah ekonomi masyarakat. Presiden mewanti-wanti agar masyarakat berhati-hati dalam memanfaatkan sertifikat tanah sebagai agunan.

“Bisa disekolahkan tapi hati-hati dan dengan perhitungan matang. Dihitung betul. Pinjam besar atau kecil sama saja kalau tidak bisa mengembalikan,” katanya.

Serah terima sertifikat tanah itu tentu saja membuat masyarakat senang. Sebab tidak sedikit masyarakat yang menunggu lama untuk bisa membuat sertifikat tanah.

Salah seorang warga penerima sertifikat asal Wonosobo, Eni mengaku senang mendapatkan sertifikat tersebut, sebab pengurusannya dinilai cukup cepat. Hanya membutuhkan waktu 5-6 bulan dalam pengurusan sertifikat tersebut.

“Lewat program ini juga murah. Mudah-mudahan ini bermanfaat,” kata dia.

Sementara itu, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana mengaku telah berkomitmen untuk terus mendukung penuntasan program penerbitan sertifikat tanah untuk rakyat di Provinsi Jawa Tengah. Tanah warga yang belum tersertifikat harapannya bisa diselesaikan pada 2024 ini.

“Kami dari Pemprov Jateng akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota terkait masyarakat yang tidak punya uang untuk mengurus sertifikat,” kata Nana beberapa waktu lalu. (Dj)