Blora – Pemilik akun facebook bernama Pipit Windri Aryati terancam dipolisikan. Hal ini, lantaran Pipit yang merupakan istri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blora, Samgautama Karnajaya itu, menyebut DPU dulunya dipimpin maling.
“1 tahun 8 bulan di DPUPR kami tidak hanya membangun fisik bu…sdm nya juga… mentalnya sdh mental rusak…bertahun-tahun DPU dipimpin maling…maka anak buahnya ya biasa ikut maling… saat ini doakan kami bu…memperbaiki bersama mental dan pembangunan yg dibangun dan yg membangun,” tulisnya.
Komentar yang ditulis Pipit tersebut, merupakan tanggapan dari postingan akun facebook bernama Welove Bagus Nuswantoro, yang berisi jajak pendapat tentang sebuah FTV bertema kritik sosial yang baru-baru ini syuting di Blora.
Didalam kolom komentar tersebut, Pipit tengah menjawab keluh kesah akun bernama Rahayu Dhinata yang merasa prihatin atas kondisi jalan disalah satu desa yang kebetulan dijadikan untuk lokasi syuting film.
Mantan Kepala Dinas PUPR Blora masa jabatan 2013-2016, Bondan Sukarno merasa terganggu dengan komentar Pipit tersebut. Bondan mengaku akan melaporkan Pipit kepada aparat penegak hukum.
“Jujur saja, begitu saya melihat komentar yang dikatakan Pipit di facebook, saya dan keluarga merasa sangat terganggu. Oleh karena itu, saya sudah menunjuk pengacara di Semarang dan akan saya laporkan ke Polda Jawa Tengah,” tegas Bondan, Rabu (29/08).
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Blora, Samgautama Karnajaya, atas kejadian tersebut ia mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang sudah merasa tersakiti.
“Saya meminta maaf ya, atas pernyataan istri saya di facebook. Tidak usah diperpanjang. Karena mungkin terlalu banyak komentar bernada miring tentang PUPR, mungkin istri saya terpancing. Jadi maksutnya itu adalah oknum, tidak ada niatan untuk menuduh,” pinta Samgautama.
Reporter : Top