Blora- Sejumlah pimpinan partai politik di Blora mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blora. Hingga kini, ada 6 orang yang mengambil formulir pendaftaran, Selasa (10/09).
Ketua panitia pendaftaran, yang juga bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blora, Kuat Prihantoro memaparkan, keenam orang yang mengambil formulir tersebut antara lain Edi Harsono (Ketua DPC Partai Hanura Blora), Abu Nafi (PPP), dan Abdullah Aminuddin (PKB).
“Kemudian, ada Purwanto (pengusaha), Setiyadji Setyawidjaja, dan Bambang Susilo (Partai Demokrat),” jelas Kuat.
Sebagai informasi, DPC PDI Perjuangan Blora membuka pendaftaran bacabup untuk Pilkada Blora 2020 mulai tanggal 2 September kemarin. Pendaftaran ini akan ditutup pada 20 September mendatang.
Ketua PDIP Blora: Tidak Ada Mahar, Tapi Calon Harus Siap Biaya Saksi
Sementara, Ketua DPC PDI Perjuangan Blora, Dasum mengungkapkan, tidak ada kewajiban bagi orang-orang yang telah mengambil formulir untuk mengembalikannya. Namun, jika formulir dikembalikan, pendaftar akan mengikuti tahapan selanjutnya.
“Tahapan selanjutnya adalah melakukan pemeriksaan administrasi. Jika ada yang kurang, nanti kita komunikasikan. Untuk hasil akhirnya, menjadi kewenangan DPP PDI Perjuangan untuk memutuskan,” jelasnya.
Dalam pendaftaran bacabup Pilkada Blora 2020, PDI Perjuangan tidak mematok mahar. Akan tetapi, calon yang lolos dan mendapatkan rekomendasi dari DPP untuk mempersiapkan diri. Terlebih, persiapan logistik untuk memenangkan kontestasi.
“Kalau cuma daftar calon, semua orang juga bisa. Memang tidak ada mahar, tetapi calon yang mendapatkan rekomendasi harus siap biaya saksi. Biaya saksi ‘kan tinggi,” pungkasnya. (jyk)