Japah – Fenomena pernikahan dini terjadi hampir merata di semua kecamatan di Kabupaten Blora. Maraknya pernikahan dini tersebut, dinilai menjadi salah satu sebab tingginya resiko kematian ibu dan bayi di Blora.
Hal ini diungkapkan sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB) Blora, Lilik Hernanto, dalam sosialisasi pelayanan KB dan KR berkualitas, di Desa Pengkolrejo Kecamatan Japah.
“Di Blora yang sangat menonjol adalah pernikahan dini. Untuk tahun 2018 ini, pernikahan dini remaja wanita dibawah umur 16 tahun, Kecamatan Japah mendapat peringkat no ke- 3 (se- Kabupaten Blora),” ujarnya, Sabtu (15/09).
Hingga bulan Juli tahun ini, di Blora terdapat sebanyak 105 mempelai di bawah umur. Perinciannya, 45 mempelai pria dibawah 19 tahun, dan 60 mempelai wanita di bawah 16 tahun. Para mempelai di bawah umur ini tersebar hampir merata di Kabupaten Blora.
Untuk mempelai pria di bawah umur, jumlah terbanyak berada di Kecamatan Kedungtuban (7), Todanan (6) dan Jiken (6). Sisanya tersebar dengan jumlah bervariatif antara 2 hingga 4 orang di tiap kecamatan.
Hanya kecamatan Ngawen, Sambong dan Cepu yang tidak terdapat mempelai pria di bawah umur hingga bulan Juli tahun ini.
Untuk mempelai wanita di bawah umur, jumlah terbanyak berada di kecamatan Todanan (15). Disusul Kecamatan Kunduran (10) dan Japah (7). Selebinya tersebar dengan jumlah yang bervariatif antara 1 – 6 orang di tiap kecamatan.
Hanya kecamatan Blora, Sambong dan Cepu yang tidak terdapat mempelai wanita di bawah umur, berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Agama (Kemenag) Blora.