fbpx

PERKETAT PERBATASAN, PENGENDARA MASUK BLORA WAJIB RAPID ANTIGEN

PERKETAT PERBATASAN, PENGENDARA MASUK BLORA WAJIB RAPID ANTIGEN
Ilustrasi Swab test.

Blora – Petugas gabungan di kabupaten Blora melakukan pengetatan pengawasan jalur perbatasan Jawa Tengah – Jawa Timur, tepatnya di wilayah Ketapang Kecamatan Cepu, Sabtu, (24/04).

Petugas gabungan itu terdiri dari anggota Polres Blora, anggota Kodim 0721/Blora berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan.

Secara acak, petugas akan memberhentikan setiap kendaraan bernomor polisi luar daerah dari arah kecamatan Padangan, Bojonegoro, lalu pengendara diminta menunjukkan surat identitas dan surat hasil rapid test antigen.

 

PERKETAT PERBATASAN, PENGENDARA MASUK BLORA WAJIB RAPID ANTIGEN
Pengendara luar daerah jalani rapid test antigen di Pos PAM perbatasan

 

Pengendara yang bisa menunjukkan hasil rapid tes negatif, maka dipersilakan melanjutkan perjalanan. Namun, bagi pengendara yang tidak membawa, petugas akan melakukan pemeriksaan kesehatan di pos yang disediakan.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, melalui Kabag Ops Kompol Supriyo menjelaskan penyekatan ini dalam rangka Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 dan sosialisasi larangan mudik bagi pengendara, khususnya dari luar daerah yang masuk ke wilayah Jawa Tengah.

“Pada kegiatan ini kami melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan yang berasal dari Jawa Timur yang akan masuk ke Jawa Tengah. Kita lakukan pemeriksaan identitas, serta pemeriksaan kesehatan,” ucap Kabag Ops.

Kabag Ops menambahkan jika ditemukan pengendara dari luar Jawa Tengah yang suhu tubuhnya tinggi langsung dilakukan rapid test antigen. Jika hasilnya positif, maka akan diarahkan untuk kembali ke tempat asal atau diarahkan ke rumah sakit rujukan yaitu di RSUD Cepu atau di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Cepu.

“Kami cek kendaraan dari pelat luar kota (luar Jateng) dan KTP-nya, apabila dari luar kota dilakukan rapid test antigen. Apabila yang bersangkutan hasilnya terindikasi positif maka langsung di koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk diputarbalikkan atau diarahkan ke Rumah Sakit Rujukan,” jelasnya.

Untuk sementara, penyekatan masih fokus di satu titik, yakni di perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur tepatnya di Pos Ketapang. (Jyk)