Cepu- Penyelesaian polemik tanah seluas 81,835 hektar yang telah ditempati warga kawasan Wonorejo Kecamatan Cepu, Blora, selama lebih dari 20 tahun terus diupayakan. Terakhir, Wakil Bupati Blora menggelar pertemuan dengan warga setempat untuk mendapatkan solusi terbaik.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kompleks pesantren Al Muhammad Cepu selama sekitar 90 menit tersebut, ratusan warga penghuni lahan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Kawasan Wonorejo (FKMKW) kekeuh menuntut hak mereka atas sertifikat hak milik pada tanah yang mereka tempati, Rabu (20/03).
“Kami menginginkan tanah yang telah kami tempati lebih dari 20 (dua puluh) tahun secara gratis,” tegas koordinator FKMKW, Harpono, melalui pernyataan tertulisnya, Kamis (21/03).
Wabup Arief Sodorkan 3 Poin Usulan
Meski tuntutan ini belum dapat dipenuhi secara tegas oleh Pemkab Blora, Wakil Bupati Blora Arief Rohman yang dalam pertemuan itu mewakili Bupati Blora Djoko Nugroho menawarkan tiga poin upaya penyelesaian, yakni ;
- Bupati setuju dengan tuntutan warga dengan syarat, Bupati aman secara hukum atas pelepasan hak atas tanah tersebut. Maka, pada Senin 25 Maret 2019 sampai Hari Rabu 27 Maret 2019, Wakil Bupati bersama tim kajian hukum Pemkab Blora akan menggelar pertemuan dengan warga untuk mengkaji strategi pelepasan Hak Pakai Pemkab sampai menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
Sehingga, akan diketahui apakah perkara ini dapat diselesaikan di tingkat Pemkab Blora, atau harus diurus hingga tingkat Provinsi, atau tingkat Pusat.
- Jika memang masalah ini harus sampai ke Pemerintah Propinsi maupun Pemerintah Pusat, maka Bupati (dalam hal ini wabup) beserta jajarannya siap mengawal dan mendampingi warga sampai proses selesai.
- Untuk itu maka warga kami diminta untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak perlu menyuarakan aspirasi ke kantor Bupati Blora,karena Bupati dan jajarannya siap menyelesaikan persoalan yang menjadi aspirasi kami.
Jika Buntu, Warga Akan Gelar Aksi 1 April
Meski demikian, warga tetap mengantisipasi jika pertemuan yang akan berlangsung pada Senin hingga Rabu mendatang tidak mendapatkan hasil yang diharapkan. Warga berencana akan menggelar aksi besar-besaran pada 1 April mendatang, jika pertemuan tersebut menemui jalan buntu.
“Adapun aksi massa yang kami lakukan adalah sebagai ungkapan hati yang gelisah karena sudah 7 tahun proses ini terkatung-katung dan kami tidak ada maksud apapun. Dan kami mengapresiasikan itikad baik dari Pak Bupati. Kami berharap, kita menemukan titik terang dalam hal ini,” pungkas Harpono.
Bloranews.com mencoba menghubungi Wakil Bupati Blora, Arief Rohman terkait hal ini. sayangnya, padatnya agenda Pemkab Blora membuatnya belum dapat berkomentar banyak.
“Ya, nanti saya telfon balik,” ucap Arief singkat melalui pesan singkat. (one)