fbpx

PENJUAL ABATE RESAHKAN WARGA, DINKES: KALAU TANPA SURAT TUGAS, TOLAK SAJA!

Penjual Abate tertangkap kamera saat beraksi di kawasan jalan Sumodarsono Blora Kota
Penjual Abate tertangkap kamera saat beraksi di kawasan jalan Sumodarsono Blora Kota

Blora- Warga Blora mulai diresahkan dengan maraknya aksi penjual bubuk abate yang beroperasi di pusat kota. Para penjual yang tidak jelas identitasnya ini memaksa warga untuk membeli produknya dengan harga yang mencapai Rp 30 ribu.

 

Penjual Abate tertangkap kamera saat beraksi di kawasan jalan Sumodarsono Blora Kota
Penjual Abate tertangkap kamera saat beraksi di kawasan jalan Sumodarsono Blora Kota

 

Tak hanya menyasar rumah-rumah warga, mereka juga mendatangi sejumlah kios di pusat perbelanjaan. Dengan mengenakan pakaian coklat yang menyerupai ASN, penjual Abate ini juga membawa semacam kuitansi bertuliskan ‘Penanggulangan Wabah Demam Berdarah dan Chikungunya’.

“Saat kita tanya, ini dari dinas mana, jawabnya malah sewot. Penjual itu bilang, kalau ngga mau ya udah,” kata salah satu pemilik kios di bilangan jalan Sumodarsono Blora Kota, Kohwan (30), kepada Bloranews.com, Jumat (04/10).

Bermula dari peristiwa tersebut, Kohwan pun curiga dan memposting peristiwa yang dialaminya ke media sosial. Ternyata, penjual Abate tersebut juga telah menyasar banyak orang. Terpantau, peristiwa serupa juga terjadi di kawasan Cepu dan Randublatung.

Hal senada disampaikan Saiful (28), pemilik kios di sekitar Alun-alun, Blora Kota. Beberapa hari lalu, Saiful didatangi sekelompok orang yang memaksanya untuk membeli obat Abate saat berada di kiosnya.

“Pakaiannya coklat dan biru muda. Ya ada 5 orang yang datang ke kios memaksa beli obat Abate, gak saya kasih,” ujarnya.

Menanggapi maraknya peristiwa ini, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora, Lilik Hernanto memastikan tindakan yang dilakukan para penjual tersebut merupakan perbuatan ilegal. Jika tidak dapat menunjukkan surat tugas, warga sebaiknya menolak.

“Petugas dari Dinkes selalu dilengkapi dengan surat tugas. Jadi kalau penjual abate itu tidak bisa menunjukkan surat tugas, langsung ditolak saja. Itu jelas bukan dari kita. Untuk pencegahan demam berdarah, fogging dari Dinkes dan puskesmas saja gratis,” terangnya. (jyk)