PENGISIAN PERADES DIDUGA CURANG, WARGA PLANTUNGAN PROTES

Sejumlah warga Desa Plantungan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora melakukan aksi protes di Balai Desa dan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Blora, terhadap proses pengisian perangkat desa yang dianggap ada kecurangan.
Foto Masa Aksi

Blora Kota – Sejumlah warga Desa Plantungan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora melakukan aksi protes di Balai Desa dan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Blora, terhadap proses pengisian perangkat desa yang dianggap ada kecurangan.

Koordinator Lapangan (Korlap), Muslimin menuntut agar membatalkan proses pengisian perades. Dirinya dan masa aksi lainnya tidak sepakat dengan kepanitiaan yang baru, dengan alasan kepanitian lama mengundurkan diri dan diganti oleh suami dari Kepala Desa Plantungan.

“Itu menjadi polemik yang muncul di desa, sesuai prosedur pergantian, pembubaran, pembentukan baru itu tidak ada berita acaranya. Itu membuktikan kalau Pemerintah Desa dan panitia tidak transparan,” paparnya, Senin (20/12).

Para warga mendatangi Kepala Desa di kantornya untuk meminta kejelasan terkait panitia pengisian perades. Kades tidak mau menunjukan berita acaranya, warga kemudian mendatangi Dinas PMD untuk melaporkan ketidak beresan tersebut.

“Kepanitiaan yang baru tidak jelas, tidak ada data kepanitiaan yang ditempel di Balai Desa. Kita tidak tahu panitia baru siapa aja, sosialisasi juga tidak ada,” ujar salah satu peserta perades, Audia Fitriana.

Atas kekecewaannya, Ia mengundurkan diri dari bakal calon Perades formasi Kasi Pelayanan pada tanggal (09/12) lalu. Namun namanya masih tercantum sebagai bakal calon.

Seleksi Perangkat Desa Plantungan terdapat 5 formasi dengan jumlah pendaftar 15 orang. Dari data tersebut terdapat 3 pendaftar mengundurkan diri.

Sementara, Kepala Desa Plantungan, Endang Susana menjelaskan, ada dari warganya sudah mencabut berkas. Menurutnya, sesuai surat pernyataan yang ditanda tangani sendiri tidak ada keterangan pencabutan berkas.

“Intinya ada warga ingin mencabut berkas, namun sesuai tata tertib, bahwa yang lolos verifikasi data, maka otomatis jadi bakal calon. Kalau memang dia tidak berkenan mengikuti test pasti akan didiskualifikasi dan diberi nilai nol,” terangnya usai audiensi di kantornya.

Endang juga menanggapi terkait isu jual beli jabatan. Pihaknya menganggap itu adalah penilaian dari masyarakat.

“Dari Pemdes tidak ada sama sekali. Sudah kita umumkan bahwa itu gratis murni. Tidak ada statement dari pemdes yang meminta uang ratusan juta,” tandasnya. (jam).