Sukoharjo- Pengemudi truk tronton bernopol L-9912-UG bernama Sumadi (55) warga Kelurahan Tambakromo Kecamatan Cepu, Blora, terlibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dengan sebuah mobil jenis Grand Livina bernopol AD-8945-ST.
Akibat peristiwa yang terjadi di ruas jalan Veteran Barat Carikan, Sukoharjo, Rabu (13/03) malam, pengemudi Grand Livina atas nama Edy Santoso (52) warga Kelurahan Gayam Sukoharjo, dan istrinya Sri Harjan, mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS dr Oen Solo Baru untuk mendapatkan perawatan.
Kanit Lakalantas Polres Sukoharjo, Iptu Jaelani mengungkapkan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 21.00 WIB malam. Bermula dari truk tronton yang dikemudikan Sumadi keluar dari gudang di dekat lokasi kejadian.
“Lalu, truk tersebut berhenti tanpa memberikan isyarat. Dari belakang truk muncul sebuah mobil Livina, karena jaraknya berdekatan pengemudi Livina tidak bisa menghindar dan menabrak bagian belakang truk itu,” ucapnya seperti dikutip TribunSolo, Kamis (14/03).
Trabrak bokong tersebut mengaklibatkan Edy mengalami luka robek pada dahi dan istrinya mengalami luka robek pada pelipis sebelah kiri. Sementara, Sumadi tidak mengalami luka sedikit pun.
“Nissan Grand Livina sudah diamankan ke unit laka lantas Polsek Grogol, sedangkan truk tronton berada di Terminal Kota Sukoharjo,” pungkas Iptu Jaelani. (red)