Blora- Jasmin (53) resmi menyandang status sebagai tersangka kepemilikan hasil hutan tanpa dokumen yang sah. Ini adalah kali pertama dia membawa kayu tanpa dokumen, sedianya dia berniat menjual kayu tersebut dan uangnya akan digunakan untuk membeli beras demi menyambung hidup.
Peristiwa ini bermula hari Jumat (08/10), saat pria ini membawa sebatang kayu sepanjang 4 meter untuk dijual dan melintas di lorong jalan Damaran, RT 6/RW IV, Kelurahan Jepon, Kecamatan Jepon, Blora.
“Tak pikul, tak iderke mas. Kepepet butuhan (Saya pikul dan saya tawar-tawarkan, siapa tau ada yang mau beli. Terbentur butuh makan),” akunya, Minggu (10/03).
Di lorong jalan Damaran itu, nasib sial menimpanya. Dirinya berjumpa dengan seseorang yang ingin menawar kayu yang dibawanya. Kayu seharga sekitar Rp 142.000 itu ditawar dengan harga Rp 100 ribu.
Pembeli Kayu adalah petugas Perhutani yang tengah menyamar. Tak ayal, pria ini pun segera digelandang petugas Perhutani tersebut menuju Mapolsek Jepon Polres Blora.
Tersangka: Saya Menyesal
Di depan petugas, Jasmin yang merupakan warga Desa Singonegoro, RT 3/ RW I, Kecamatan Jiken, Blora ini menyesali perbuatannya. Dia mengaku, kebutuhan urusan perut membuatnya nekad melakukan perbuatan tersebut.
”Saya sendiri dengan pakai gergaji. Saya menyesal. Niatan saya hanya untuk beli beras. Tidak ada yang lain. Hanya sekali ini,” imbuhnya.
Sementara itu, istri tersangka, Suwarini mengaku terkejut dengan kasus yang menjerat suaminya. Dengan telaten, dia menjenguk, membawakan makan dan pakaian gantu untuk suaminya yang kini mendekam dibalik terali besi.
”Kalau tau seperti ini saya tidak akan mengizinkan untuk keluar mas. Saya juga tidak akan mau menerima uang hasil penjualan kayu itu. Jadi selama ini ya jarang pulang. Soalnya kerja bangunan. Baru pulang ini karena bapak ibu sakit,” ucap Suwarini sesennggukan menahan tangis.
Menurut Suwarini, sebelumnya setiap tahun Jasmin menghidupi keluarganya dengan bekerja merantau ke luar kota. Diantaranya ke Surabaya, Jakarta, Bali untuk kerja bangunan. Namun saat ini kondisi orang tuanya sudah lanjut usia dan sakit-sakitan. Sehingga, Jasmin tak lagi merantau. (one)