fbpx

PENGADILAN AGAMA BLORA PERPANJANG KONTRAK LPKBHI UIN WALISONGO

PENGADILAN AGAMA BLORA PERPANJANG KONTRAK LPKBHI UIN WALISONGO
penandatanganan MoU (memorandum of understanding) di PA Kelas I B.

Blora – Pengadilan Agama (PA) Kelas I B Blora perpanjang kerja sama penyediaan pelayanan pos bantuan hukum (posbakum) dengan Lembaga Penyuluhan, Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LPKBHI) UIN Walisongo Semarang. (01/02)

 

PENGADILAN AGAMA BLORA PERPANJANG KONTRAK LPKBHI UIN WALISONGO
Penandatanganan MoU (memorandum of understanding) di PA Kelas I B.

 

Kerja sama periode kedua ini ditandai dengan penandatanganan MoU (memorandum of understanding) di PA Kelas I B Blora kemarin. 

Sekretaris PA Kelas I B Blora Wifkil Hana mengungkapkan, kerja sama tahun ini terkait personel bantuan hukum merupakan kali kedua. Karena kontrak sebelumnya, terhitung dari Maret sampai Desember tahun lalu. 

”Kadang masyarakat awam tidak bisa membuat gugatan. Kita menyediakan posbakum untuk surat gugatan di permohonan, jawaban, replik, yang penting linier. Kalau yang dilayani penggugat ya nanti penggugat terus,” terangnya. 

Dirinya menambahkan, rekam jejak kerja sama cukup baik diperiode pertama. Dua staf LPKBHI yang berada di posbakum total kerjanya yakni 600 jam layanan dalam setahun. 

Direktur LPKBHI UIN Walisongo Semarang Arief Budiman menjelaskan, terpilihnya institusi pada tahun kedua ini membuktikan kepercayaan PA Blora kepada pihaknya. Selain di Blora, institusinya juga turut melakukan kerjasama di pengadilan agama beberapa daerah lain.

”Ini sebagai wujud Tri Darma perguruan tinggi yang salah satunya pengabdian masyarakat. Kami bukan organisasi provit, tapi mencoba untuk melakukan pengabdian masyarakat antara lain dalam bentuk bantuan hukum,” pungkasnya. (Spt)