Blora- Penemu fragmen gigi Gajah Purba, Susana dan Alfian, akhirnya menyerahkan temuannya untuk disimpan di Rumah Artefak Blora. Fosil tersebut ditemukan keduanya di aliran sungai wilayah Desa Gondang Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora.
Tim Rumah Artefak Blora, Lukman Wijayanto mengaku, pihaknya menerima pesan dari penemu malam hari tadi yang berisi keinginan mereka untuk menyerahkan fragmen fosil tersebut. Pagi ini, tim bersama petugas Dinporabudpar Blora menindaklanjuti dengan terjun ke lokasi.
“Tadi jam 10.00 WIB, kami ke Ngawen untuk menindaklanjuti penyerahan fragmen tersebut,” kata Lukman, Rabu (04/12).
Sementara, Kasi Sejarah dan Kepurbakalaan Dinporabudpar Blora, Eka Wahyu Hidayat menyebutkan, dalam penyerahan tersebut, pihak penemu menyerahkan 10 fragmen fosil gigi yang diduga merupakan fosil gajah purba.
“Diserahkan secara sukarela. Mereka bilang, supaya lebih terawat jadi diserahkan untuk diamankan di Rumah Artefak. Kita mengapresiasi ini,” ujar Eka.
Diberitakan sebelumnya, fosil yang diduga kuat merupakan Gajah Purba ditemukan di aliran sungai wilayah Desa Gondang Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora. Saat itu, sebenarnya warga hendak mencari kijing alias kerang sungai.
Usai menemukan fosil, warga segera melaporkan hal ini ke Dinporabudpar Blora. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan menerjunkan tim di lokasi Kali Gondang. Setelah mencari hampir setengah hari, petugas menemukan sejumlah fragmen lain yang diduga tulang belikat Gajah Purba.
Selanjutnya, petugas Dinporabudpar Blora segera berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran untuk tindakan lebih lanjut. Dengan diserahkannya fosil dari penemu (fragmen gigi), maka kini seluruh fragmen yang ditemukan telah disimpan di Rumah Artefak.
“Selanjutnya kita masih menunggu kabar dari BPSMP Sangiran. Nanti jika ada perkembangan, akan kita kabari,” pungkas Eka. (jyk)