BLORANEWS – Direktorat Perusahaan Daerah Air Minum (PDMA) Tirta Amerta Blora Yan Riya Pramono mengatakan bahwa pencemaran Sungai Bengawan Solo yang melintasi Blora. Hingga saat ini belum ada solusi, Sungai Bengawan Solo di Blora masih tercemar.
PDMA Kabupaten Blora terpaksa menghentikan produksi, sebab kesulitan memproses bahan baku air dari Bengawan Solo yang berwarna hitam dan beraroma tidak sedap. Sungai Bengawan Solo tercemar kian parah, selain berwarna hitam kecoklatan, juga menimbulkan aroma tidak sedap. Kondisi ini terjadi cukup merata di sepanjang sungai Bengawan solo.
Pada 2019 lalu, saat kemarau panjang dengan debit kecil, pernah terjadi limbah yang cukup pekat, konsentrasi limbah cukup tinggi. Aliran sungai sangat lambat seperti enggan bergerak. Dampak dari limbah yaitu mengakibatkan pelayanan PDMA pada jalur Cepu hingga Blora Kota berhenti total, sebab limbah pada saat itu sangat pekat dan sulit melakukan pengolahan.
Bupati Blora Arief Rohman mengatakan pencemaran yang terjadi di Sungai Bengawan Solo tersebut sudah cukup berat. Akibatnya ribuan warga kesulitan air bersih karena PDMA Blora terpaksa menghentikan produksi dan distribusi air bersih.
Warga yang sebelumnya banyak memanfaatkan air sungai untuk pengairan dan kebutuhan hidup semakin kesulitan, nelayan juga sulit menangkap ikan, bahkan warga juga khawatir perncemaran yang terjadi merembes hingga sumur mereka. Warna air yang berubah menjadi hitam menyebabkan ikan yang hidup di aliran sungai Bengawan Solo beberapa populasi ikan juga terlihat banyak yang mati.
Warga yang memanfaatkan air sungai untuk minum menjadi terkendala karena pencemaran air sungai dan menyebabkan warga kekurangan air bersih. Bau tidak sedap yang ditimbulkan mengganggu aktivitas warga yang tinggal disekitar aliran sungai Bengawan Solo.
Tidak hanya pencemaran dari limbah saja, banyak sampah yang terdapat di sungai maka aliran sungai menjadi terganggu sehingga dapat menimbulkan banjir saat hujan tiba. Sudah tidak heran lagi bagi warga Blora bahwa untuk kecamatan Cepu sering kali terjadi banjir saat hujan deras.
Dari masalah pencemaran air sungai Bengawan Solo pastinya kita ingin memecahkan masalah yang terjadi agar aliran sungai Bengawan Solo terbebas dari masalah pencemaran. Tentunya warga sekitar menginginkan lingkungan yang sehat dan udara yang segar. Karena aliran sungai yang tercemar tentunya warga menginginkan sumber air yang bersih untuk digunakan sehari-hari sebagai air yang digunakan mandi dan air minum khususnya.
Sungai Bengawan Solo juga habitat tempat hidup bagi berbagai jenis populasi ikan, yang akan mengalami kepunahan berbagai jenis ikan yang hidup di dalam air sungai Bengawan Solo, karena banyak dari warga yang tinggal di sekitar sungai Bengawan Solo mata pencahariannya banyak yang menangkap ikan untuk di jual sebagai mata pencaharian bagi mereka. Bau yang tidak sedap akan mengganggu kegiatan warga dan tidak sehat untuk paru-paru.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut pengolahan limbah yang benar harus dilakukan untuk kesehatan lingkungan dan udara. Banyak cara untuk mengolah limbah tersebut. Untuk pengolahan limbah bisa menggunakan beberapa metode, yang pertama pengolahan limbah secara fisika, dengan memisahkan material-material pengotor yang tidak terlihat dengan menggunakan penyaringan seperti sedimentasi, floatasi, absorbs.
Kedua ada pengolahan limbah secara kimia untuk mengendapkkan zat-zat pengotor dalam limbah cair tersebut. Prosesnya meliputi oksidasi, penukaran ion, degradasi, ozonizazi dan lain-lain. Untuk yang ketiga, pengolahan limbah secara biologi, menggunakan biota hidup atau mikroba untuk menguraikan zat-zat pencemaran di dalam limbah cair. Prosesnya meliputi aerobik, anaerobik dan fakultatif.
Karena banyak sampah yang terdapat di sungai Bengawan Solo, sebagai warga Blora seharusnya menyadari dengan tindakan kita jika tidak mengolah sampah dengan benar dan membuangnya ke aliran sungai dapat menjadi masalah pencemaran yang akan mengakibatkan kerugian kita sendiri. Pengolahan sampah dilakukan dengan mengubah sampah menjadi pupuk kombos bagi sampah organik dan untuk sampah anorganik dapat mendaur ulangnya.
Tentang penulis: Katerina Anggi.
*Opini di atas merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab Bloranews.com