PENANDATANGAN MOU PIHAK KETIGA DENGAN PANITIA PERADES

Bertempat di Rumah Dinas Bupati Blora, di lakukan penandatangnan kerjasama dan pakta integritas antara tim Perguruan Tinggi dengan tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa. Senin (17/1).
Penandatangnan kerjasama dan pakta integritas antara tim Perguruan Tinggi dengan tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa.

Blora – Bertempat di Rumah Dinas Bupati Blora, dilakukan penandatangnan kerjasama dan pakta integritas antara tim Perguruan Tinggi dengan tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa, Senin (17/1).

Dalam sambutannya Bupati Blora menyampaikan sebelumnya sudah dilaksanakan paparan dari Perguruan Tinggi baik Negeri maupun Swasta di hadapan tim penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa, Kepala Desa, tim Pembina dan tim Pengawas, dilakukan dengan secara dua sesi.

“Hari sabtu (8/1) ada paparan IAIN Pekalongan dan STISIP Kartika Bangsa Yogjakarta. Pada hari Rabu (12/1) di lakukan paparan oleh UNY, Universitas wisnu wardana Malang, Universitas Muria Kudus dan UNTAG Semarang,” terangnya.

Mas Arief sapaan Akrab Bupati Blora menambahkan, setelah dilaksanakan Paparan akhirnya ketua tim penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa dan tentunya diketahui oleh Kepala Desa, langsung memilih mana yang akan menjadi pihak ketiga untuk melaksanakan penjaringan tersebut.

“Dan akhirnya terpilih dua perguruan tinggi yaitu IAIN Pekalongan dan UNTAG Semarang. Oleh karena itu, kepada Perguruan Tinggi yang dipilih ini nantinya akan melaksanakan tes CAT yang waktunya akan ditentukan di kemudian hari. Nanti akan diatur oleh PMD untuk tahapan setelah ini. Tolong dikawal dengan baik sehingga nantinya akan melahirkan perangkat yang terbaik,” imbuhnya.

Secara Simbolis Penandatanganan diwakili oleh Desa Jepon Kecamatan Jepon dengan memilih UNTAG Semarang sebagai pihak ketiga dan Desa Sambongwangan Kecamatan Randublatung dengan memilih IAIN Pekalongan sebagai Pihak Ketiga. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Blora, Wakil Bupati Blora, Kapolres dan Jajaran Forkopimda. (Lis)