Semarang, BLORANEWS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyatakan kesiapan penuh dalam melaksanakan kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Inpres yang ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025 ini mengatur tentang penghematan belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal untuk menindaklanjuti arahan tersebut.
“Kami sudah mengumpulkan Sekretaris Daerah dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempelajari secara rinci isi instruksi presiden ini,” ujar Nana di Semarang, Senin (3/2/2025).
Sebagai langkah konkret, Pemprov Jateng telah membentuk tim khusus yang bertugas menyiapkan teknis pelaksanaan efisiensi anggaran di tingkat provinsi.
Tim ini bertugas untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program kerja selaras dengan prinsip-prinsip penghematan anggaran sesuai arahan pemerintah pusat.
“Kami sudah membentuk tim untuk mempersiapkan teknis pelaksanaan. Tentu semua akan disesuaikan dengan instruksi presiden terkait efisiensi anggaran,” jelas Nana.
Meskipun telah menyiapkan tim, Nana menyebut pihaknya masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat, khususnya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saat ini kami masih menunggu arahan teknis dari Kemendagri sebagai acuan pelaksanaan di lapangan,” tambahnya.
Kebijakan efisiensi anggaran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memastikan pengelolaan keuangan negara lebih efektif dan berfokus pada program-program prioritas.
Pemprov Jateng berkomitmen mendukung penuh langkah ini guna menciptakan tata kelola anggaran yang lebih baik, transparan, dan bertanggung jawab.
“Kami siap menjalankan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya, tentunya tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutup Nana. (Zak)