Semarang, BLORANEWS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mulai melakukan identifikasi terhadap sejumlah pos anggaran yang berpotensi untuk diefisiensikan.
Langkah ini diambil sebagai respons awal atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025, yang baru-baru ini ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyebutkan bahwa meskipun petunjuk teknis (juknis) dari inpres tersebut belum diterbitkan, pihaknya sudah mulai melakukan proses identifikasi anggaran.
“Kita sudah mulai berproses mengidentifikasi (pos anggaran) yang mau diefisiensikan,” ujar Sumarno, Selasa (11/2/2025).
Sumarno menambahkan bahwa meski belum ada juknis resmi, prinsip efisiensi anggaran sejatinya bukan hal baru bagi Pemprov Jateng.
Beberapa upaya efisiensi sudah dilakukan jauh sebelum inpres ini diterbitkan, salah satunya pada anggaran perjalanan dinas.
“Dari dulu sudah kita lakukan secara efisien, kalau dulu perjalanan dinas masing-masing daerah bisa menentukan standar sendiri, kami dari Jawa Tengah sudah mengikuti standar Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sumarno mengungkapkan bahwa saat ini belum ada rencana untuk menerapkan kebijakan kerja dari mana saja (work from anywhere) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng.
Termasuk instruksi penghematan sumber daya seperti air dan listrik yang juga belum menjadi fokus utama.
Menurutnya, tujuan utama efisiensi anggaran ini adalah untuk memastikan alokasi dana lebih optimal, dialihkan ke program-program yang memiliki prioritas tinggi dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Di sisi lain, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menegaskan bahwa Pemprov Jateng siap mengimplementasikan arahan inpres tersebut.
“Tentunya kami mengumpulkan Sekretaris Daerah dan seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk mempelajari dulu dari instruksi perintah presiden itu,” kata Nana beberapa waktu lalu.
Dengan langkah awal ini, diharapkan proses identifikasi anggaran dapat berjalan efektif sembari menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat. (Dj)