Blora- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mewacanakan pembangunan Mall Pelayanan Publik, yakni, sebuah terobosan pelayanan perijinan dan pembayaran pajak dalam satu pintu. Gagasan ini dipercaya akan memudahkan masyarakat di bidang terkait.
Wacana ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi di sela kegiatan Tax On Car Free Day (CFD), Minggu (28/04) kemarin pagi. Dengan adanya Mall Pelayanan Publik, masyarakat akan dengan mudah mengurus SIM dan STNK di satu tempat.
”Nantinya Pemkab Blora ingin membangun Mall Pelayanan Publik, sehingga masyarakat ketika ingin mengurus perijinan dan pembayaran pajak cukup berada di satu lokasi saja. Termasuk perpanjangan STNK dan SIM, semuanya terpusat,” kata Komang.
Terkait kegiatan Tax On CFD, Komang menilai kegiatan ini idealnya harus diselenggarakan secara rutin. Sosialisasi kepada masyarakat terkait pembayaran pajak sehingga pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini akan meningkat.
“Dari tahun ke tahun perolehan pajak daerah selalu mengalami kenaikan. Namun demikian, inovasi harus terus dilakukan agar PAD dari sektor pajak daerah bisa maksimal,” himbaunya.
Sementara, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Maskur, mengaku Tax On CFD merupakan kegiatan pertama di tahun 2019. Selanjutnya, agenda semacam ini akan digelar dalam tiga bulan sekali.
“Melalui kesempatan ini, kami sampaikan kepada masyarakat tentang mudahnya pembayaran pajak daerah seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, minerba, parkir, air tanah, sarang burung walet, PBB P2, dan lain sebagainya,” pungkas Maskur. (spt)