fbpx

PEMKAB BLORA DORONG TEROBOSAN DALAM PENGOPTIMALAN PELAYANAN MASYARAKAT

PEMKAB BLORA DORONG TEROBOSAN DALAM PENGOPTIMALAN PELAYANAN MASYARAKAT
Bupati Blora, Arief Rohman

Blora – Bupati Blora, Arief Rohman mendorong seluruh ASN, baik pejabat maupun pelaksana untuk menciptakan terobosan-terobosan, ide-ide, dan kreativitas yang inovatif dalam menyusun dokumen perencanaan rencana strategi (RENSTRA) dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

“Kami berharap kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah beserta jajarannya dalam merumuskan tujuan, sasaran, program dan kegiatan dalam RENSTRA Perangkat Daerah mengacu pada arah kebijakan dan sasaran pembangunan dalam Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Blora dan focus dalam rangka pencapaian Visi dan Misi RPJMD Kabupaten Blora Tahun 2021-2026 secara efektif, efisien, berdaya guna dan berhasil guna,” ucap Bupati pada saat membuka Forum Lintas Perangkat Daerah Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026 di Ruang Pertemuan Bappeda, Jumat (28/05/2021).

Forum ini merupakan agenda penting karena bagian dari tahapan proses penyusunan RPJMD Kabupaten Blora dalam rangka membahas rancangan Renstra Perangkat Daerah untuk mendapatkan masukan bagi penajaman dan penyempurnaan rancangan Renstra Perangkat Daerah dan bahan masukan dalam Penyusunan Rancangan RPJMD Kabupaten Blora Tahun 2021-2026.

“Dengan demikian, perencanaan pembangunan semakin terarah, terukur, dengan memperkuat indikator kinerja setiap program/ kegiatan, kemudian menetapkan target capaian yang jelas serta logis dan mampu dilaksanakan,” terang Arief Rohman.

Arief juga berharap agar Forum ini dapat dimaksimalkan, sehingga dihasilkan rumusan isu strategis, tujuan dan sasaran, kebijakan pelayanan, program dan kegiatan prioritas Perangkat Daerah serta indikator kinerja Perangkat Daerah dalam rancangan RENSTRA Perangkat Daerah yang mengacu pada tujuan dan sasaran rancangan awal RPJMD Kabupaten Blora Tahun 2021-2026.

Sementara itu, Plt. Kepala Bappeda, Aunur Rofiq menjelaskan agenda pada hari ini merupakan tahapan dalam penyusunan rancangan RPJMD, di mana sebelumnya telah dilaksanakan Rancangan Awal RPJMD yang telah dibahas dalam Konsultasi Publik RPJMD pada bulan Maret 2021, dan telah mendapatkan persetujuan bersama pada tanggal 14 April 2021.

“Hasil persetujuan Rancangan Awal RPJMD kemudian dikonsultasikan kepada Gubernur Jawa Tengah pada tanggal 16 April 2021. Kemudian tahap berikutnya adalah agenda pada hari ini,” terang Aunur Rofiq.

Di hadapan seluruh jajaran eksekutif, mulai dari Sekda, para Asisten, Kepala OPD dan Camat, Arief Rohman menyampaikan bahwa setiap tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. (Spt)