Blora- Bupati Blora, Arief Rohman dan Kapolda Jawa Tengah, Irjen. Pol. Ahmad Luthfi tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang penyerahan lahan untuk Pembangunan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, di Gedung Mapolda Jateng, lantai 6, Senin (27/12).
Disaksikan Wakapolda Jateng, Brigjen. Pol. Abiyoso Seno Aji, jajaran pejabat utama Polda Jateng serta Forkopimda Blora, Bupati Arief berharap Pembangunan kedepan bisa berjalan dengan lancar.
“Mohon Do’anya semoga tahapan berjalan lancar, agar Blora segera memiliki rumah sakit besar untuk peningkatan pelayanan kesehatan,” harapnya.
Direncanakan, pembangunan RS Bhayangkara Tipe B ini bakal ditempatkan di Desa Jagong, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora. Tepat di tepi Jalan Raya Blora-Purwodadi.
Sementara itu, Kapolda Ahmad Luthfi memaparkan bahwa pembangunan rumah sakit di Kabupaten Blora dari Polda Jateng ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri dengan pemerintah daerah guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Pendirian rumah sakit tipe 4 atau tipe B ini akan besar sekali, dan ini nanti menyesuaikan dengan kerawanan daerah, serta lebih mendekatkan pelayanan pemerintah kepada daerah,” ujarnya.
Diketahui, luas lahan yang dihibahkan Pemkab Blora untuk pembangunan RS Bhayangkara ini ialah 2,2 hektare, dan perkiraan pembangunan baru akan dianggarkan tahun 2023. (Lis).