fbpx

PEMILU 2019: KEPOLISIAN TAMBAH JUMLAH PERSONEL DI TPS RAWAN

Kapolres Blora AKBP Antonius Anang bersama Bawaslu Blora
Kapolres Blora AKBP Antonius Anang dan Wakapolres Kompol Syamdhani bersama Bawaslu Blora

Blora- Untuk menjamin terlaksananya Pemilu 2019 berlangsung kondusif, aparat penegak hukum memastikan tengah melakukan berbagai tidakan preventif. Salah satunya, dengan melakukan pemetaan TPS rawan.

Kapolres Blora Polda Jateng, AKBP Antonius Anang Tri Kuswindarto mengemukakan, kepolisian saat ini tengah memetakan TPS yang dinilai rawan. Selanjutnya, akan ditugaskan sejumlah personel untuk memastikan kondusivitas TPS tersebut.

“Dua hingga lima personel pada tiap 12 TPS. Lima personil untuk TPS yang dinilai rawan. Lebih lanjut akan dibahas di Polda Jateng,” papar Kapolres saat dikunjungi tim Bawaslu Kabupaten Blora, Selasa (08/01).

 

Kapolres Blora AKBP Antonius Anang bersama Bawaslu Blora
Kapolres Blora AKBP Antonius Anang dan Wakapolres Kompol Syamdhani bersama Bawaslu Blora

 

Kapolres juga menghimbau Bawaslu dapat fokus terhadap tugas. Terkait adanya pelanggaran kecurangan pemilu, ia mengajak mencari akar permasalahannya untuk mencegah konflik yang lebih besar.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan mengatakan, kunjungan ini bagian strategi pencegahan, pengawasan dan peninindakan yang dilakukan Bawaslu sesuai amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

“Sesuai Undang-Undang 7 tahun 2017, kewenangan Bawaslu untuk mencegah, mengawasi dan menindak serta menyelesaikan sengketa pemilu,” terangnya.

Menurutnya, dalam penindakan pelanggaran yang memenuhi unsur pidana pemilu, penanganannya melibatkan instansi kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. (jc)