fbpx

PEMERIKSAAN OKNUM BIDAN PUSKESMAS ROWOBUNGKUL SELESAI, BERKAS DISERAHKAN BKD

Sumringah: Oknum Bidan Puskesmas Rowobungkul saat memegang uang DP Pembayaran perjanjian pekerjaan di BPN Blora belum lama ini.
Sumringah: Oknum Bidan Puskesmas Rowobungkul saat memegang uang DP Pembayaran perjanjian pekerjaan di BPN Blora belum lama ini.

Blora, BLORANEWS – Dinas Kesehatan Kabupaten(DKK) Blora hari ini selesai melakukan pemeriksaan terhadap oknum Bidan yang diduga jadi Calo lowongan kerja di BPN Blora. Hasil BAP diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora.

Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Willis Yuniarti mengaku, pihaknya sudah melakukan gerak cepat. Dinas Kesehatan langsung melaksanakan Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan atasan langsung. BAP dihadiri oleh tim Dinkes, atasan langsung (Kepala Puskesmas) dan yang bersangkutan.

“Untuk hasil pemeriksaan, sore ini kita sampaikan kepada BKD. Instansi pembina kepegawaian,” tegasnya.

Menurutnya, untuk pemberkasan dirasa sudah cukup. Sepanjang kewenangannya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora Edy Widayat menegaskan, untuk yang bersangkutan sudah di BAP. Mulai pukul 13.00 hingga 15.00. Hasil pemeriksaan susah diserahkan kepada BKD.

“Bagi yang merasa jadi korban, silahkan lapor. Kita selesaikan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Oknum bidan yang berdinas di Puskesmas Rowobungkul, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora tersebut diduga menjadi perantara lowongan kerja di BPN Blora. Oknum bidan tersebut menjanjikan kepada korbannya, bisa memasukan menjadi pegawai di BPN Blora dengan catatan menyetorkan uang puluhan juta rupiah.

Peristiwa bermula ketika korban FRC (24th) warga Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan ditawari oknum Bidan, bahwa di BPN Blora ada pegawai yang pindah ke luar Jawa dan harus diisi pegawai baru. Karena tergiur, korban menyetorkan uang kepada oknum bidan tersebut.

Awalnya minta Rp20 juta. Sudah dibayar setengahnya. Yang Rp10 juta di cancel karena terlihat mencurigakan.

Korban menyetorkan uang melalui transfer ke rekening bank atas nama K sejumlah Satu juta dan rekening teman K sejumlah Satu juta. Sedangkan yang Rp8 juta diserahkan tunai kepada K didepan Puskesmas Rowobungkul.

Setelah korban minta bantuan teman untuk kroscek, ternyata di BPN Blora tidak ada lowongan pekerjaan dan uangnya Rp10 juta akhirnya dikembalikan semua. (Sub)