Blora- Tinggal hitungan hari, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Blora periode 2016-2021, Djoko Nugroho dan Arief Rohman akan segera berakhir. Yakni pada tanggal 17 Februari 2021 mendatang. Minggu (07/02).

Namun demikian, wacana pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Blora terpilih pada pelaksanaan Pilkada Blora 9 Desember 2020 kemarin belum juga ada kepastian. Bahkan kemungkinan bisa saja mengalami kemunduran.
‘’Belum ada kepastian dari Kemendagri. Tetapi akhir masa jabatan Bupati/Walikota yang tertanggal 17 Februari 2021 ada 17 kabupaten/kota. Termasuk Blora,’’ ungkap Biro Hukum Pemprov Jateng, Iwanuddin.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan, bahwa Mendagri telah mengeluarkan surat perihal Penugasan Pelaksana Harian (PLH) Kepala Daerah tertanggal 3 Februari 2021 kemarin.
Dalam surat tersebut tertuang yang intinya Gubernur untuk memerintahkan Sekda Kabupaten/Kota sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah, agar tidak terjadi kekosongan pimpinan pemerintahan daerah Kabupaten/Kota.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blora, Dasum mengaku jika pihaknya belum mengetahui kapan kepastian jadwal pelantikan Bupati/Wakil Bupati Blora terpilih pada Pilkada Blora kemarin.
“Yang jelas kami sudah mengirim surat ke Mendagri setelah ada penetapan hasil pemilihan Bupati/Wakil Bupati. Untuk jadwal pelantikan memang secara pasti kami belum tahu,’’ pungkas Dasum. (Jyk)