fbpx

PELAKU PENUSUKAN POLHUT DICOKOK APARAT

Kasatreskrim Polres Blora Polda Jateng, AKP Heri Dwi Utomo
Pelaku penusukan polhut dicokok aparat. Foto : RMOL Jateng

Blora- Kepolisian akhirnya berhasil meringkus Suwadi alias Sundol (47), pelaku penusukan terhadap anggota Polhut KPH Cepu. Pelaku dibekuk di rumahnya di Dusun Pringapus RT 06 RW 01 Desa Jamprong Kecamatan Kenduruan Kabupaten Tuban, Jatim.

Kasatreskrim Polres Blora Polda Jateng, AKP Heri Dwi Utomo membenarkan adanya penangkapan ini. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap lebih dalam terkait para pelaku lainnya yang berjumlah 19 orang.

 

Kasatreskrim Polres Blora Polda Jateng, AKP Heri Dwi Utomo
Pelaku penusukan polhut dicokok aparat. Foto : RMOL Jateng

 

 

“Pelaku atas nama Suwadi ditangkap di rumahnya pada 1 Januari 2019 pukul 04.30 WIB. Kemudian, pelaku dibawa ke Polres Blora untuk dilakukan penyelidikan,” jelas AKP Heri melalui keterangan tertulis, Jumat (04/01).

Dalam penangkapan itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya dua batang kayu jati ukuran 0,65 meter persegi, dan lima batang kayu jati untuk pikulan sepanjang 2 m berdiameter 7 cm.

 Juga sebuah gergaji tangan, seutas tali plastik ukuran 1,5 meter, sebuah kaos warna hijau tua, dua buah batu, sebilah pedang, satu unit sepeda motor warna merah tanpa plat nomor.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 12 huruf b Jo pasal 82 ayat 1 huruf b Nomor 18 tahun 2013 tentang  pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan jo 55 KUHPidana dan atau 365 KUHPidana.

Sebagai informasi, peristiwa pembalakan liar dan penusukan terhadap salah satu anggota Polhut KPH Cepu terjadi pada 1 September 2018 di petak 5014 RPH Bleboh, BKPH Nanas, KPH Cepu turut tanah Desa Bleboh Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, Jateng.

Saat itu anggota Polter melihat pelaku yang sudah dikenalnya bersama dengan teman-tamannya sekitar 19 orang sedang memotong kayu jati. Kemudian, korban sekaligus pelapor besama anggota lainnya mendatangi lokasi kejadian bermaksud menegurnya.

Melihat kedatangan petugas, pelaku bersama komplotannya melarikan diri. Tidak lama kemudian, dua orang pelaku kembali mendatangi pelapor sambil marah-marah dan meyerang dengan cara menusuk perut korban menggunakan sebilah pedang. Lalu memukul dengan batu mengenai perut korban.

Merasa tidak puas, pelaku kembali menyabetkan pedangnya kearah korban. Beruntung korban berhasil menghindar. Pelaku meniggalkan korban, tapi pelaku lainnya melempari korban dengan batu. (imn)