fbpx

PEDUM TURUN SEJAK DESEMBER 2019 KOK BARU DIKELUARKAN, ADA APA?

Bantuan sembako 2020
Bantuan sembako 2020

Blora – Pemerintah Kabupaten Blora baru menggelar rapat sosialisasi terkait penyaluran program bantuan pangan di Kantor Sekretariat Daerah kemarin (05/06) meskipun, Pedoman Umum Bantuan Program Bantuan Pangan 2020 sudah turun sejak Januari.

 

Bantuan sembako 2020
Bantuan sembako 2020

 

Ketua Komisi D Ahmad Labib Hilmy menjelaskan, rapat yang digelar Pemerintah Daerah kemarin (05/06) terkait sosialisasi ke Camat dan stakeholder.

“Sosialisasi (kemarin) terkait teknis pelaksanaan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)  sesuai dengan Pedoman Umum 2020 yang keluar sejak desember 2019. Camat kita sosialisasikan semua jadi teknis pelaksaan awal perekrutan harus dikaji ulang sesuai Pedoman Umum. Sesuai hasil rapat DPR dengan pemkab kemarin.” Paparnya.

Labib menambahkan, camat nantinya akan mengundang stakeholder terkait pedoman ini, karna dalam prakteknya banyak yang belum sesuai dengan Pedum.

“Sosialisasi ke KPM nanti camat akan mengundng beberap pihak, stakholder yg ada di desa maupun pihak e warung untuk disosialisasikan  terkait pedum itu karena banyak hal yang tidak sesuai pedum,” tambahnya.

Meskipun demikian, Dirinya menjelaskan seharusnya sosialisasi terkait Pedoman ini harusnya sudah di awal tahun setelah Pedoman ini turun.

“Masalahnya sosialisasinya yang sebetulnya telat harusnya awal januari sudah di sosialisakan tapi kenapa baru ini, sebelum covid lho mas Pedum ini, tapi kenapa dinsos baru mengeluarakan pedum ini baru april, saya tanya baru april baru menerima, padahal pedum ini kelura sejak desember 2019, ini ada apa? Pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora Indah Purwaningsih mengungkapkan tidak akan ada penyetopan penyaluran BPNT. Bulan ini tetap akan berjalan dengan Pedum yang baru. 

“Sudah kita sampaikan, semua berjalan sesuai Pedum. Kita kembalikan kepada pasar. KPM bebas memilih dimana mau membelanjakan sesuai kebutuhan,” bebernya. (05/06) (Jyk)