Blora- Aparat gabungan sisir tempat-tempat keramaian di Blora. Hal ini sebagai upaya antisipasi kerawanan malam libur serta dalam rangka penegakkan Inpres No 06 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19. Sabtu, (22/08).
“Patroli gabungan malam ini mempunyai dua tujuan yaitu, menjaga keamanan dimalam libur, serta mengimbau warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga kegiatan bisa terus berjalan namun aman dari Covid-19,” ucap Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan melalui Kabag Ops Kompol Supriyo.
Sejumlah tempat keramian yang ada di Blora menjadi sasaran aparat gabungan diantarany kawasan Blok T, Lapangan Kridosono, kawasan Alun alun Blora, Pasar Rakyat Sido Makmur serta tempat keramaian lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan memberikan imbauan kepada masyarakat yang menikmati malam minggu di angkringan maupun pertokoan agar warga selalu menerapkan 3 M, yaitu mencuci tangan setiap selesai kegiatan, memakai masker serta menjaga jarak.
“Intinya kita ajak warga untuk sadar dan peduli akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, dengan tujuan untuk mencegah penularan Covid-19,” imbuhnya. (Jyk)