fbpx

PANWASKAB BLORA TERAPKAN TIGA STRATEGI PENGAWASAN DAN 6 LANGKAH PARTISIPATIF

Rakernis (Rapat Kerja Teknis) Panwascam se- Blora di Hotel Grand Mega Cepu, Sabtu (04/11).

Cepu – Guna memaksimalkan pengawasan sesuai aturan, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Kabupaten Blora memberikan tiga strategi pengawasan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 dan Pemilu Serentak 2019.

 

Rakernis (Rapat Kerja Teknis) Panwascam se- Blora di Hotel Grand Mega Cepu, Sabtu (04/11).

 

Strategi itu, disampaikan pada pembekalan dalam rapat kerja teknis (Rakernis) Panwas Kecamatan yang diikuti 48 orang peserta yang berlangsung selama dua hari, sejak Sabtu (4/11) kemarin, di Hotel Grand Mega Cepu.

Menurut Sugie Rusyono, Anggota Panwaskab Blora Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, bahwa Panwas dalam pengawasan akan menerapkan strategi pencegahan, penindakan dan partisipatif.

“Pertama strategi pencegahan hilir, pengawasan akan melekat pada sub tahapan yang dipetakan berpotensi menimbulkan pelanggaran atau sengketa. Juga melalui media gathering, dengan sosialisasi langkah penindakan oleh pengawas pemilu dan publikasi ke media massa,” ujarnya, Minggu (5/11).

Lantas, Panwas juga melakukan audit, investivigasi dan verifikasi secara sampling terhadap prosedur dan materi penyelenggaraan tahapan dan sub tahapan. “Ini sebagai tindak lanjut dari pengawasan melekat. Atas sub tahapan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran atau sengketa,” lanjutnya.

Sedangkan pencegahan hilir, Panwas akan memberikan peringatan dini. “Jika hasil kajian atas peraturan teknis pelaksanaan KPU menemukan ada hal-hal yang dirasa melenceng dari norma-norma hukum yang telah diundangkan,” ungkapnya.

Kata Sugie, sosialisasi terkait peraturan serta sanksi pelanggarannya, pengawasan yang sedang berjalan dan akan dilakukan. Juga dengan mempublikasikan melalui media massa tentang indeks pelanggaran.

Tak hanya itu, juga dilakukan penelitian untuk penyerapan opini dan aspirasi publik terkait dengan upaya pencegahan terjadinya pelanggara pemilu dalam tahap pencalonan.

Untuk strategi partisipatif, Panwas akan melakukan beberapa enam langkah strategis. Yakni, dengan pengawasan berbasis teknologi informasi atau gowaslu, Pojok pengawasan, dan Forum warga.

Kemudian, “Saka adhyasta pemilu, Pengabdian masyarakat dan Gerakan pengawasan partisipatif pemilu. Semua langkah itu melibatkan masyarakat,” pungkas Sugie.

Reporter : Ngatono