Cepu – Sebagai langkah untuk mengantisipasi dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya, serta memastikan kesiapan angkutan menjelang memasuki bulan suci Ramadhan 2017, sejumlah kendaraan bus angkutan penumpang antar kota dan antar provinsi (AKAP) di Terminal Cepu, dirazia dan diuji kelayakannya oleh Unit Lantas Polsek Cepu, bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Blora. Kamis (18/5/2017).
“Pemeriksaan kita lakukan bersama Staff dan Kepala Terminal Cepu secara transparan, terhadap seluruh angkutan penumpang umum yang beroperasi di terminal type A Cepu,” kata Kanit Lantas Cepu Iptu Les Pujianto
Berdasarkan pantauan dilapangan, pemeriksaan kelaikan bus di terminal Cepu ini berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB, sopir diminta menunjukkan surat-surat kendaraan, setelah dilakukan pengecekan kondisi mesin serta mencocokkan nomor mesin dengan surat kendaraan. Selain itu, petugas mengecek seluruh sistem penunjang kendaraan bus, seperti pengereman, lampu, klakson, wiper, selang-selang, pegas daun, dan karet penahan shock breaker. Semuanya dicek satu per satu tanpa ada yang dilewaakan.
“Belum ditemukan kecacatan atau tidak layak jalan pada bus angkutan umum antar provinsi maupun dalam kota. Jika ada bus yang tidak layak jalan kita larang untuk berangkat, karena akan membahayakan penumpang,” ungkap Iptu Les Pujianto.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Blora AKP Febriyani Aer mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Candi 2017. Pihaknya ingin memastikan semua bus aman untuk mengangkut penumpang baik antar kota dan provinsi.
“Pemeriksaan kendaraan ini untuk mengantisipasi angkutan yang berasal dari Blora-Jakarta atau Blora-Surabaya maupun sebaliknya, dan dari kota-kota lainnya. Kita ingin semuanya safety, dan untuk megurangi musibah kecelakaan bus yang akhir-akhir ini marak terjadi,” kata AKP Febriyani Aer.
Selain kendaraannya, sopir dan kenek bus yang akan berangkat beroperasi juga turut diperiksa kesehatannya. ”Jika kesehatannya tidak fit untuk jalan, kita minta ganti dengan sopir yang fit.” tambahnya.
Lebih lanjut, selain di terminal pihaknya merencanakan akan mendatangi perusahaan otobus (PO) di Kabupaten Blora, untuk meminta jaminan dari perusahaan tentang kelayakan kendaraan yang akan dioperasikan. Karena jika terjadi peristiwa kecelakaan di jalan, tidak hanya sopir melainkan juga pengusaha bus bisa dipidanakan.
“Kita akan menjelaskan soal ini kepada pengusaha bus, karena mereka terancam ikut dipidana jika terjadi kecelakaan, akibat membiarkan bus beroperasi dalam kondisi tidak layak,” tegasnya.
Reporter : Ngatono / Humas Polres Blora