fbpx

OKNUM PPK NGAWEN DIPECAT, MPKN: AKAN KAMI BAWA KE RANAH HUKUM

Penyerahan berkas pemecatan oleh Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ari Kurnianto.

Blora, BLORANEWS – Oknum PPK Ngawen yang diduga melakukan penggelembungan suara lewat Si Rekap akhirnya dipecat. Pemecatan itu dilakukan KPU Blora setelah aksi demo yang dilakukan MPKN (Masyarakat Pemantau Keuangan Negara) sepekan yang lalu.

Juru bicara MPKN, Seno Margo Utomo mengaku kecewa atas keputusan tersebut. Pasalnya, pemecatan tersebut dilakukan dengan klausul yang berbeda, tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

“Kami kecewa atas pemecatan oknum PPK Ngawen yang jadi keputusan KPU. Hal ini karena klausul pemecatan oknum PPK Ngawen ini karena alasan jarang masuk kantor dan bukan karena melakukan penggelembungan suara lewat si rekap,” ujar Seno.

Seno menegaskan, karena ini kasus kriminal, maka MPKN akan tetap melanjutkan kasus kecurangan tersebut dengan membawa ke ranah hukum.

“MPKN melihat kecurangan yang dilakukan oknum PPK Ngawen adalah tindakan melawan hukum. Maka kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Sukisman selaku Ketua MPKN menegaskan, kecurangan dalam Pemilu 2024 yang terjadi di Kabupaten Blora sangatlah masif.

“Kecurangan Pemilu di Blora luar biasa massif. Kami menemukan banyak bukti di lapangan. Termasuk kasus penggelembungan suara yang dilakukan penyelenggara Pemilu dari bawah sampai atas,” tandasnya.

“Hasil investigasi tim MPKN ditemukan ada imbalan atas kecurangan penggelembungan suara yang dilakukan oknum PPK Ngawen. Ada mobil Expander putih dan beberapa motor, bahkan pembayaran hutang di banyak orang atas nama oknum PPK Ngawen ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sukisman berpendapat bahwa marwah demokrasi akan mati jika setiap kecurangan dalam Pemilu tidak ditindak secara tegas dan dibiarkan tanpa sanksi hukum.

“Padahal tahun ini Blora juga akan mengelar Pilkada, maka potensi kecurangan ini sangat besar untuk terjadi lagi. Money politic, penggelembungan suara akan masif dan jelas hasil Pilkada tidak berkualitas bahkan legitimasinya hilang. Lalu buat apa ada Pilkada yang habiskan puluhan miliar uang rakyat?,” pungkas Sukisman dengan nada sarkastis. (Dj)