Blora – Dua orang pelajar di Jepon terpaksa belajar gelap-gelapan dan hanya mengandalkan lilin sebagai penerang. Kedua pelajar tersebut adalah Adinda Kirana kelas 1 SDN 5 Jepon dan Karinia Putri Kelas 7c SMPN 1 Jepon.
Diketahui sambungan listrik dirumahnya diputus sementara karena orang tua pelajar, Muhadi dan Putri Oktaviana Nayoari telat bayar tagihan listrik sebesar Rp 20.200.
“Pak PLN, Pak Bupati tolong bantu kami. Listrikku Bisa dikembalikan. Aku mau belajar tidak ada lampu. Ini saya belajar pakai lilin. Tolong bantu kami pak PLN, Pak Bupati. Terima kasih,” harap Adinda Kirana.
Semenatra itu, Putri Oktaviana Nayoari ibu dari Adinda Kirana dan Karinia Putri mengaku kaget karena meteran listrik di rumahnya sudah diambil petugas. Apalagi, saat mengambil meteran tersebut dirinya tidak diberitahu.
Dia menjelaskan, tanggal 20 Februari kemarin sudah jatuh tempo pembayaran tagihan listrik. Namun dia belum bayar tagihan listrik sebesar Rp 20.200. Selanjutnya, dia dikasih surat tagihan oleh petugas yang biasa mencatat meteran.
“Baru tak bayar kemarin tanggal 26 Februari. Sekitar pukul 17.37 sebesar Rp 20.200. Lha kok malah sore kotak meteran listrik dijabuti dan aku gak tau. Yo gak bilang,” terangnya.
Pihaknya juga sudah datang ke PLN sejak kemarin malam. Namun diminta untuk menunggu hingga Selasa mendatang.
“Saya tidak tau saat mengambil meteran. Mungkin pas lagi tidur. Ini anak-anakku belajar hanya pake lilin. Kesulitan belajar dirumah. Ini masih garap nulis Al-Quran bareng. Tugas dari sekolah,” tambahnya.
Dia berharap, PLN bisa kembali memasang meteran dan menghidupkan kembali aliran listriknya. Sehingga anak-anaknya bisa tenang saat belajar. Begitu juga dengan dirinya dan keluarga. Bisa beraktifitas tanpa ada gangguan listrik.
“Mohon bantuannya pak PLN. Kasihan anak-anakku mau test, belajarnya kacau,” harapnya.
Sementara itu, Manager PLN Blora Andri Yoga Pratama menyampaikan, untuk para pelanggan diharapkan bayar listrik tepat waktu. Sebab, kalau telat PLN bakal melakukan pemutusan sementara.
“Pada prinsipnya, untuk yang di Jepon, PLN sudah bisa melakukan pemutusan,” terangnya.
Karena sudah diputus, yang perlu dilakukan pelanggan adalah melunasi tunggakan. Berikutnya, tinggal koordinasi dengan petugas masing-masing untuk penyalaan kembali.
“Kita juga melihat historinya seperti apa saat melakukan pemutusan,” bebernya.
Andri Yoga Pratama menambahkan, pemutusan ini dilakukan karena beberapa alasan. Pertama, pelanggan sering telat. Sejak bulan September. Selanjutnya, pada saat petugas ke lokasi dan penyegelan, yang bersangkutan membuka segel sepihak. Siang disegel dan malam dibuka sepihak. Akhirnya petugas melakukan tindakan pemutusan.
Ungkapan berbeda disampaikan Putri Oktaviana Nayoari. Dia mengaku tidak pernah membuka segel listrik seperti yang disampaikan PLN.
“Saya tidak pernah membuka segel. Wong saat bangun tidur listrik mati dan tetangga listriknya hidup, saya langsung bayar tunggakan. Ternyata meteran udah tidak ada,” jelasnya. (Jal).