Blora, BLORANEWS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora sedang melaksanakan normalisasi bendung Gabus di Kecamatan Blora.
“Normalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas tampungan bendung dan mencegah potensi bencana banjir selama musim hujan. Kami fokus mengembalikan kapasitas tampungan bendung agar dapat menampung air secara maksimal,” jelas Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Blora, Surat, di Blora, Rabu (23/10).
Menurut Surat, normalisasi ini penting untuk memastikan ketersediaan air irigasi di Daerah Irigasi (DI) Gabus tetap optimal, terutama untuk mengairi lebih dari 345 Hektar lahan pertanian dari Kelurahan Mlangsen hingga Desa Buluroto.
“Selain normalisasi bendung, kami juga meningkatkan jaringan irigasi dengan memperbaiki saluran dari tanah menjadi lining cor beton. Ini didukung oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN 2024 sebesar Rp1,5 miliar untuk membangun saluran jaringan irigasi sepanjang kurang lebih 1,5 Km,” tambahnya.
Pengerjaan normalisasi dimulai pada 21 Oktober 2024 dengan pemasangan papan peringatan di lokasi bendung Gabus, mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah atau mandi di sekitar area tersebut selama musim hujan.
Surat juga mengajak warga di hulu bendung Gabus, seperti Desa Purworejo, Desa Pelem, dan Desa Kamolan, untuk tidak membuang sampah ke sungai, mengingat kondisi musim hujan saat ini.
“Dengan langkah-langkah ini, kami berharap dapat menjaga fungsi bendung Gabus untuk mengoptimalkan layanan pengendalian banjir dan irigasi bagi masyarakat petani di sekitar Kelurahan Mlangsen, Kelurahan Jetis, Desa Buluroto, dan sekitarnya,” tegas Surat.
Petugas OP irigasi Daerah Irigasi Gabus juga telah siaga untuk mengoperasikan buka-tutup pintu bendung dan membersihkan sampah selama periode hujan, demi memastikan keamanan konstruksi bendung dan mencegah banjir di permukiman dan area pertanian di wilayah yang terdampak.
“Sepi ing pamrih, rame ing gawe, semangat tanpo sambat,” tambahnya.
Hal ini merupakan komitmen untuk mempertahankan keamanan bendung Gabus dan mencegah terjadinya banjir yang dapat merugikan masyarakat. (Dinkominfo Blora)