fbpx

NIKAH DINI, JANGAN MENYESAL DI KEMUDIAN HARI

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Muhammad Cepu menggelar penyuluhan kepada pelajar di Balai Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora tentang pernikahan dini agar tidak menyesal di kemudian hari.
Penyuluhan hukum tentang Implikasi pernikahan dini terhadap keharmonisan rumah tangga.

Kedungtuban – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Muhammad Cepu menggelar penyuluhan kepada pelajar di Balai Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora tentang pernikahan dini agar tidak menyesal di kemudian hari.

Ketua panitia, Nur Muthi’atun menilai angka pernikahan dini di wilayah Kabupaten Blora kategori tinggi, dengan demikian kegiatan tersebut dirasa perlu diterima oleh pelajar guna menanamkan kesadaran bahwa menikah harus benar-benar dipersiapkan.

“Saya menganggap kegiatan ini sangat perlu disampaikan kepada para pelajar apalagi di era seperti ini. Remaja harus sadar dan orang tua harus tahu bahwa pernikahan dini mempunyai bahaya yang buruk terhadap keharmonisan rumah tangga jika tidak disiapkan secara matang,” terangnya usai kegiatan, Kamis (10/3).

Nur berharap agar anak-anak di Desa Wado tidak dengan mudah menikah di usia yang belum waktunya. Biasanya yang mempengaruhi nikah dini yakni faktor ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, termasuk teknologi.

Pemateri, Joko Widodo juga salah satu dosen di STAI Al Muhammad Cepu memaparkan tentang faktor ekonomi, biasanya imajinasi mereka jika segera menikah bisa membantu ekonomi keluarga dan membuat hidup mereka menjadi lebih baik lagi.

“Ada beberapa risiko dari nikah muda diantaranya gangguan psikologis, komplikasi kehamilan, masalah ekonomi, kekerasan rumah tangga hingga perceraian. Harapan saya di Desa Wado ini tidak ada pernikahan dini, agar tidak menyesal di kemudian hari,” paparnya.

Acara tersebut merupakan salah satu Program Pengabdian Ke Masyarakat (PKM) dari prodi Syariah. Diketahui, sebanyak 14 mahasiswa yang KKN dari STAI Al Muhammad Cepu di Desa Wado selama 36 hari, yakni tanggal 7 Februari sampai 14 Maret 2022. (Jam).