fbpx

NGERI! MAYAT PRIA DITEMUKAN DI KAMAR LOKALISASI “YANG JRONG”

Kunduran – Seorang pria setengah baya ditemukan tewas di salah satu wisma yang berada di kawasan lokalisasi ‘Yang Jrong’, Kunduran, Blora, Rabu (09/08) malam. Diketahui pria tersebut bernama Sutiyono (56), warga Desa Berbak, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

Menurut keterangan kepolisian setempat, hasil dugaan sementara penyebab kematiannya akibat tersumbatnya saluran kencing. Sedaang hasil identifikasi tim Inafis Polres Blora, tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban, yang diketahui bekerja di swasta itu.

 

Lokasi ditemukan korban di salah satu wisma yang berada di kawasan lokalisasi ‘Yang Jrong’, Kunduran, Blora, Rabu (09/08)

 

SD (43), saksi sekaligus pekerja seks komersial (PSK) setempat, mengatakan sekitar pukul 21.30 WIB pria tersebut datang ke lokalisasi. Mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo warna hitam seorang diri. Sebelum tewas, sempat mengobrol sebentar dengannya diteras depan rumah.

Kemudian, “Dia ijin pinjam kamar SD buat istirahat sebentar, dan mengeluh tidak enak badan. Setelah itu, dia meninggalkan SD dan Muhammad Munif menuju kamar,” jelas Kapolsek Kunduran, AKP Agus Budiyana setelah mendengarkan keterangan SD, Kamis (10/8/2017).

Sekitar pukul 00.15 WIB, SD yang mengantuk lalu menuju ke kamarnya. Dengan maksud membangunkan korban agar keluar dari kamarnya. Namun, saat SD membangunkan korban (Sutiyono), ternyata sudah dalam keadaan tak bernyawa.

“Melihat hal tersebut, saksi berteriak minta tolong dan memberitahu warga sekitar. Setelah dicek keadaan korban, ternyata sudah meninggal dunia. Selanjutnya langsung melaporkan kejadian ke Polsek Kunduran,” ujarnya.

Petugas Polsek bersama tim medis Puskesmas Kunduran yang melakukan pemeriksaan, tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan. Setelah mendapatkan keterangan dari pihak keluarga, ternyata korban sudah lama mempunyai penyakit penyempitan saluran kencing, dan sudah tiga kali melakukan operasi .

“Selanjutnya, dengan disaksikan Kepala Desa Kunduran jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.” Pungkas AKP Agus Budiyana.

Ngatono / Humas Polres Blora