Todanan – Baru-baru ini, oknum PNS di Todanan kembali mencoreng institusi pemerintahan. Oknum tersebut diduga melakukan pelecehan seksual kepada anak didiknya sendiri yang masih dibawah umur.
Tak tanggung-tanggung, ada 5 orang anak perempuan yang menajdi korbannya. Meski sempat di laporkan ke aparat kepolisian pada 14 Maret 2017 lalu, namun akhirnya sehari kemudian pada 15 Maret 2017 laporan tersebut dicabut pelapor. Dengan alasan telah diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah. Pertimbangannya, pelaku sudah mengakui kesalahan dan kekhilafan tersebut, juga merupakan guru seni para korban.
Dalam surat laporan tertanggal 14 Maret 2017, yang ditujukan kepada Kapolsek Todanan, menyebutkan kejadian tindak perbuatan pencabulan tersebut bermula ketika NN, berbincang dengan temannya yakni ES di dalam rumah SK di Todanan, Blora.
“Bahwa NN menjadi korban pencabulan WD (40), salah satu PNS, Dukuh Padas, Rt 02/Rw 01 Kecamatan Todanan, Blora. ES mengaku kepada NN juga telah menjadi korban pelaku,” jelas dalam surat pengaduan tersebut.
NN sendiri anak dari SK. Pada saat perbincangan NN dan temannya tersebut, di dengar oleh ST (Kakak NN). Oleh ST selanjutnya menanyakan langsung kepada NN atas kebenaran pencabulan tersebut, dan NN mengakui bahwa telah terjadi pencabulan oleh WD pada Rabu, (8/3) sekitar pukul 12.30 di dalam kamar tidur pelaku (WD).
Selanjutnya ST memberitahu kepada Jasmi (50), setelah ada pengakuan NN tentang perihal pencabulan tersebut. Oleh Jasmi memberitahu Mujianto (30), dan menyuruh ES untuk menghubungi teman-temannya di Sanggar Reog milik WD untuk berkumpul di rumah ES. Setelah teman-temannya ES datang ke rumahnya dari Sanggar Reog, semuanya mengakui bahwa telah menjadi korban pencabulan WD. “Adapun yang menjadi korban adalah, TN, ES, NN, DAW, DAN,” lanjut surat tersebut.
Selanjutnya mendengar pengakuan tersebut, SK bersama anaknya (NN) membuat laporan pengaduan ke Polsek Todanan pada Rabu, (14/3), dengan harapan bisa ditindak lanjuti.
Sementara itu, Kapolsek Todanan AKP Sutrisno mengaku, memang ada masyarakat yang mengadu dan ditangani terkait dugaan pencabulan tersebut. “Ada pihak pengadu, karena dibawah umur pihak keluarga tidak menghendaki dilanjut dan dicabut,” terangnya saat dikonfrmasi awak media, Senin (31/7/2017).
Karena masih dibawah umur, lanjut Kapolsek Todanan, sehingga masih menjadi tanggung jawab orang tua. “Kalau orang tua minta tidak dilanjut ya kita turuti. Saya sebagai pejabat berwenang saya ikuti aturan main delik aduan,” lanjutnya.
Kapolsek menambahkan, tidak ada pelecehan seksual, anak-anak itu baru di pegang dan di kecup kening, bibir dan pipi, belum merasa dirugikan. Alasan pelaku, hal itu dilakukan sebagai ‘Sembogo’ atau mereka menyebut disepuh, agar aura pada wajah anak didiknya tersebut terpancar bagus, biar kelihatan cantik saat tampil jaranan pada pentas barongan.
“Cuma dikecup kening pipi dan bibir. Orang tua mereka berfikir keperawanan anak-anaknya juga belum hilang,” tambahnya.
Selain itu, dari pengakuan pelaku alasan untuk memunculkan aura bukan karena unsur kesengajaan. “Saya gini untuk memunculkan aura, tidak ada kesengaaan melecehkan anak-anak itu,” ucap AKP Surtrisno menirukan pelaku.
Terkait pencabutan tersebut, polsek mengaku tidak merasa mendamaikan kedua belah pihak. Karena dalam pencabutan pengaduan tersebut, para korban dan orangtuanya sendiri yang datang ke Mapolsek dan sudah ada musyawarah antara pelaku, korban serta orangtua untuk berdamai. “Saya tidak mendamaikan, saya tidak merasa mediasi, itu rumor, kalau selesai ya selesai, saya tidak mau mendamaikan,” tandasnya.
Sedang, adanya rumor dugaan ada uang dalam proses damai, kapolsek menampik hal tersebut. tidak ada sepeserpun yang di bagi-bagi. “Tidak ada. Apalagi membawa uang dan dibagi-bagi di polsek. Tidak ada itu, kalau pelaku kesini bawa uang. Saya tidak merasa menyaksikan dan bagi-bagi uang disini,” jelasnya
Sampai berita ini diturunkan, baik pihak pelaku maupun 5 orang korban serta orang tuanya belum dapat dikonfirmasi atas kejadian tersebut.
Reporter : Ngatono