Ngawi – Sepasang kekasih nekat melakukan aksi mencuri sepeda motor di lokasi indekos di Kelurahan Karangtengah, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pada, Jumat (21/01) lalu. Saat ini tengah diamankan Kepolisian Resor Ngawi, Jatim.
Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengungkapkan, sepasang kekasih tersebut adalah Dewi Susanti (20) warga Desa Sumberpitu Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora dan Ivan (21) warga Desa Ngaglik, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
“Kedua pelaku kita tangkap di sebuah hotel di Bojonegoro,” ungkapnya seperti dilansir kompas.com, Minggu (30/01).
Dari hasil pemeriksaan, sepasang kekasih mengaku, melakukan aksinya untuk biaya hidup dari kos ke kos. Mereka juga mengaku sudah mencuri sepeda motor sebanyak empat kali di daerah Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Blora dan Kabupaten Ngawi.
Diketahui, sepasang kekasih melakukan pencurian sepeda motor di sebuah tempat indekos di Kampung Karang Tengah, Kabupaten Ngawi terekam CCTV pemilik kos, melakukan aksinya malam hari saat penghuni lainnya tertidur. Modusnya ialah menyamar sebagai penyewa.
Selain mengamankan kedua pelaku untuk diperiksa, polisi juga mengamankan EY (29) warga Kabupaten Bojonegoro yang diduga selaku penadah barang curian. Saat ini polisi mengamankan sebuah sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti. (Jam).