Blora- Pasar Sido Makmur Blora akan menerapkan E-Retribusi mulai 1 Agustus mendatang. Dengan demikian, nantinya para pedagang Pasar Sido Makmur Blora baik yang jualan maupun tidak bakal tetap membayar retribusi.

Kepala Dindagkop UKM Blora, Sarmidi melalui Kabid Pasar Warso menerangkan dengan adanya E-Retribusi ini, administrasi pengelolaan retribusi akan semakin tertata. Selain itu meminimalisir adanya kebocoran PAD serta menghilangkan ketidak percayaan publik terhadap pemerintah dalam pengelolaan pasar.
“Jadi yang kemarin manual pakai karcis sekarang pakai manual. Ini hanya tambahan. Sebab penataan bertahap. Kalau Blok A dan B sudah sejak tahun 2019 kemarin,” terangnya.
Dari seluruh pasar yang ada di Blora, hanya pasar hewan yang belum menerapkan E-Retribusi. Sebab Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) tidak jelas. Kadang datang kadang tidak.
“Yang datangkan harus orang. Kalau di pasar hewan sapi. Kemarin kita juga studi banding di Solo juga belum menerapkan itu. Makanya kami juga menyesuaikan. Tapi kalau memang ada cara lebih bagus nanti akan e-retribusi semua,” ungkapnya.
Untuk mekanismenya nanti akan dibantu para petugas yang membawa Alat Tapping. Karena ini masih masa transisi, BPD mengajak mitra mendatangi pedagang satu persatu.
“Kalau di Solo tinggal tempel kartu di pintu masuk. Untuk disini kami masih ngalahi jemput bola ke kios dan los masing-masing,” pungkasnya. (Jyk)