Blora, BLORANEWS.COM – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang program “Minyak Kita”, Dinas Perdagangan dan Koperasi (Dindagkop) Kabupaten Blora menyampaikan informasi lengkap terkait produk tersebut.
Program ini bertujuan untuk menyediakan minyak goreng dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Siti Mas’amah, Kepala Bidang Perdagangan Dindagkop UKM Blora, menjelaskan bahwa Minyak Kita merupakan bagian dari kebijakan Domestik Market Obligation (DMO), yang mewajibkan pelaku usaha ekspor dan industri turunan kelapa sawit untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
“Jadi, minyak goreng ini merupakan produk dengan kemasan sederhana namun lebih higienis dibandingkan minyak curah,” ungkap Siti.
Produk Minyak Kita lebih murah dibandingkan minyak goreng lainnya karena harganya ditetapkan oleh pemerintah.
Siti juga menambahkan bahwa lambat laun pemerintah akan mengurangi penggunaan minyak curah di masyarakat, dengan mendorong penggunaan Minyak Kita sebagai alternatif yang lebih sehat dan terjangkau.
Minyak ini merupakan bagian dari program Minyak Goreng Rakyat (MGR) yang diinisiasi oleh Kementerian Perdagangan. Pada 14 Agustus, Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak ini dinaikkan dari Rp14.000 menjadi Rp15.700, sesuai dengan Permendag No. 18 Tahun 2024.
Siti juga memastikan bahwa menjelang Natal dan Tahun Baru, pasokan minyak goreng di pasar, termasuk Minyak Kita, masih mencukupi.
“Alhamdulillah, kemarin kami telah melakukan monitoring di Pasar Sido Makmur dan beberapa toko swalayan, dan stok minyak goreng, baik Minyak Kita maupun merek lain, masih cukup tersedia,” pungkasnya. (Dinkominfo Blora)