fbpx

MESKI PILKADES, BPD SUMBEREJO TETAP KAWAL DANA DESA

Sumarjo Mugiono Ketua BPD Desa Sumberejo Kec. Ngawen. Foto : Bloranews

Ngawen Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2017 yang tinggal menghitung hari pada 29 Juli mendatang, membuat suhu politik di desa yang akan melaksanakannya memanas.

Namun hal tersebut tak menjadikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumberejo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora tak luput mengawal pelaksanaan pemerintahan desa tersebut.

 

Sumarjo Mugiono Ketua BPD Desa Sumberejo Kecamatan Ngawen. Foto : Bloranews

 

Ketua BPD Desa Sumberejo, Sumarjo Mugiyono mengatakan agar seluruh jajarannya beserta masyarakat tetap untuk bersama-sama mengawal dana desa. Hal itu untuk mencegah penyimpangan dalam penggunaannya, apalagi dengan adanya pilkades. Soalnya, dana desa diperuntukkan bagi peningkatan pembangunan didesa setempat, tapi belum sepenuhnya menampakan hasil yang signifikan.

Ia mengungkapkan, keuangan desa yang berasal dari berbagai sumber tahun ini didesanya mencapai Rp 1,2 miliar. Di antaranya berupa Pendapatan Asli Desa (PADes), Dana Desa, Alokasi Dana Desa, bagi hasil pajak dan bantuan keuangan.

“Untuk tahun ini, pada APBDes sebagian besar anggarannya digunakan untuk pembangunan infrastrustur desa, sebesar 749 juta. Untuk penyelenggaraan pemerintah desa sebesar 348 juta, pembinaan kemasyarakatan 52 juta dan pemberdayaan masyarakat 55 juta,” kata Mugiyono sapaan akrabnya, Kamis (20/7/2017).

Dirinya mengakui, anggaran untuk desa tahun ini mengalami peningkatan, sehingga membutuhkan pengawasan bersama masyarakat dalam penggunaannya.

Mugiyono tak menampik bahwa ada keluhan masyarakat di desanya soal penggunaan dana desa, yakni terkait dengan kualitas pembangunan infastruktur yang sesuai standar atau tidak. Karena selama ini dalam pembangunan di desa tersebut tidak pernah ada papan nama pengumuman atau prasasti pelaksanaan proyek, baik jalan, talud, macadam maupun lainnya.

“Kita sudah sering mengingatkan pihak pemdes, biar papan namanya dipasang dilokasi pelaksanaan tapi malah ditaruh di kantor desa,” ungkapnya.

Meski demikian, selama ini hasil verifikasi dari pejabat terkait dari Pemkab, penggunaan dana desa tersebut tidak bermasalah. Ia menilai, dari hal itu masyarakat tidak mengetahui secara pasti kualitas pembangunan yang berasal dari dana desa.

Dia menambahkan, dana untuk desanya tahun ini pada tahap I sudah dicairkan oleh Pemkab sekitar sebesar 40 % dari total anggaran untuk desa tersebut. termasuk anggaran untuk pelaksanaan pilkades sebesar Rp 29.629.600.

“Kami harapkan diakhir masa jabatan, pemerintah desa dapat tetap melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin sesuai harapan masyarakat. Sampai nanti terpilih kades yang baru,” pungkasnya.

Reporter : Ngatono