Blora, BLORANEWS – Bupati Arief Rohman menegaskan komitmennya terhadap pemenuhan hak dan Perlindungan Anak di Kabupaten Blora. Hal itu disampaikan saat Verifikasi lapangan KLA secara hybrid yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin (5/6/2023).anak
“Saya bersama Wakil Bupati, Forkopimda dan instansi vertikal sangat berkomitmen terhadap pemenuhan hak dan Perlindungan Anak di Kabupaten Blora untuk semua klaster, kelembagaan, Kelana (kecamatan layak anak) dan Dekela (desa/ kelurahan layak anak). Karena anak-anak adalah masa depan bangsa ini,” terangnya.
Disampaikan, tahun ini Pemkab Blora sedang menyusun Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak sehingga pencapaian indikator-indikator Kabupaten Layak Anak diharapkan lebih terarah dan bisa maksimal.
“Termasuk, sektor kelembagaan kabupaten layak anak akan segera kita penuhi dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang berperspektif pemenuhan hak anak dan perlindungan anak,” lanjut Bupati.
Sementara itu, Plt. Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA RI, Atwirlany Ritonga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Blora yang telah berupaya dalam mewujudkan kabupaten layak anak.
Dikatakan, KLA sejatinya adalah kab/kota yang memiliki sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
Saat ini, Lanjutnya, Blora tengah memasuki tahapan evaluasi pelaksanaan KLA tahun 2022.
“Penyelenggaraan KLA dilakukan melalui 5 tahapan, yakni perencanaan KLA, pra KLA, pelaksanaan KLA, evaluasi KLA, hingga nanti kita akan menetapkan peringkat KLA. Saat ini untuk Blora berada dalam tahap pelaksanaan KLA tahun 2023, dan juga berada pada tahapan evaluasi KLA atas pelaksanaaan KLA tahun 2022,” Jelasnya.
Dikatakan, evaluasi tersebut bertujuan untuk mengetahui capaian penyelenggaraan KLA dan memberikan rekomendasi bagi penyelenggaraan KLA. Selanjutnya, dalam sebuah KLA ada 24 indikator yang harus dipenuhi, dan pengelompokan klaster- klaster, yang mana ini harus dipenuhi agar bisa dikatakan sebagai kab/kota layak anak. (Ads)