fbpx

MENGGAGAS DANA DUKUH / RW UPAYA PEMERINTAH DALAM PEMERATAAN PEMBANGUNAN

Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke 113 tahun 2022 dilaksanakan Kodim 07231/Blora di Kampung Pancasila atau Desa Pengkoljagong, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora.
Pembangunan jalan hutan penghubung Alas Malang - Bulurejo, Desa Pengkoljagong.

Pembangunan yang merata hingga ke pelosok desa masih menjadi tantangan di banyak daerah di Indonesia. Selama ini, perhatian pemerintah pusat dan daerah telah tercurah pada Dana Desa, yang bertujuan untuk meningkatkan pembangunan di level desa.

Namun, banyak yang berpendapat bahwa untuk mencapai pemerataan yang lebih baik, perlu adanya alokasi dana khusus hingga ke tingkat yang lebih kecil, seperti dukuh atau RW (Rukun Warga).

Gagasan ini mulai mendapat perhatian serius sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap sudut desa mendapatkan porsi pembangunan yang adil.

Sejak diperkenalkan pada tahun 2015, Dana Desa telah memberikan dampak positif bagi pembangunan pedesaan. Berbagai infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik telah dibangun menggunakan dana ini. Selain itu, Dana Desa juga berperan dalam pengembangan ekonomi lokal melalui program-program pemberdayaan masyarakat.

Namun, seiring berjalannya waktu, tantangan baru muncul. Salah satunya adalah ketimpangan pembangunan antarwilayah di dalam satu desa. Beberapa dukuh atau RW yang lebih terpencil atau kurang mendapatkan perhatian, cenderung tertinggal dibandingkan wilayah yang lebih dekat dengan pusat desa atau yang memiliki akses yang lebih baik. Ini menimbulkan kesenjangan yang justru bertentangan dengan tujuan awal Dana Desa, yaitu pemerataan pembangunan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, muncul gagasan untuk mengalokasikan “Dana Dukuh” atau “Dana RW”. Ide ini didasarkan pada kebutuhan untuk mendistribusikan sumber daya secara lebih merata dan spesifik, hingga ke unit terkecil dalam struktur pemerintahan desa.

Dengan adanya Dana Dukuh atau Dana RW, setiap wilayah di dalam desa diharapkan dapat menjalankan pembangunan sesuai dengan kebutuhan lokalnya.

Pemerataan Pembangunan, Dana Dukuh atau Dana RW memungkinkan setiap wilayah, terlepas dari lokasinya, untuk mendapatkan akses yang sama terhadap sumber daya pembangunan. Ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan antarwilayah di dalam satu desa.

Pemberdayaan Komunitas Lokal, Dana ini juga dapat digunakan untuk memberdayakan komunitas lokal melalui proyek-proyek kecil yang lebih spesifik, seperti pembangunan pos ronda, balai pertemuan, atau perbaikan jalan lingkungan. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, partisipasi publik dalam pembangunan akan meningkat, serta rasa memiliki terhadap hasil pembangunan akan lebih kuat.

Efektivitas dan Transparansi, Dengan adanya Dana Dukuh atau Dana RW, pengelolaan dana menjadi lebih dekat dengan masyarakat, sehingga pengawasan dan transparansi dapat lebih mudah diterapkan. Masyarakat setempat dapat langsung memantau penggunaan dana dan memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan bersama.

Salah satu tantangannya adalah potensi fragmentasi dana yang bisa menyebabkan pengelolaan menjadi lebih rumit.

Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap dukuh atau RW memiliki kapasitas untuk mengelola dana dengan baik, termasuk dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.

Dibutuhkan kerangka regulasi yang jelas agar Dana Dukuh atau Dana RW ini dapat berjalan dengan efektif dan tidak tumpang tindih dengan Dana Desa yang sudah ada. Pelatihan bagi aparat lokal juga menjadi kunci agar pengelolaan dana di tingkat yang lebih kecil ini tetap akuntabel dan transparan.

Untuk mewujudkan gagasan ini, diperlukan dukungan dan sinergi antarlevel pemerintahan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintahan desa. Dana Dukuh atau Dana RW sebaiknya dirancang sebagai pelengkap dari Dana Desa, bukan sebagai pengganti, sehingga keduanya bisa bekerja secara harmonis untuk mencapai tujuan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

Dengan implementasi Dana Dukuh atau Dana RW, diharapkan tidak ada lagi wilayah yang tertinggal dalam pembangunan. Setiap sudut desa, dari pusat hingga ke pelosok dukuh, dapat berkembang bersama, membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

Gagasan ini membuka peluang baru bagi pemerataan pembangunan di Indonesia, dengan menempatkan masyarakat sebagai aktor utama dalam proses pembangunan. Semakin dekat dana pembangunan dengan masyarakat, semakin besar pula kesempatan untuk menciptakan perubahan yang signifikan dan berkelanjutan di tingkat lokal.

Penulis : Jaryoko, Jurnalis Bloranews.com, aktif dalam pendampingam masyarakat desa. 

*Opini di atas merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab Bloranews.com.