Yogyakarta – Hasil visum yang diterima Polda DIY menyebutkan, tidak terjadi kekerasan seksual, seperti yang dilaporkan W (22), mahasiswi asal Blora yang mengaku menjadi korban pemerkosaan sopir travel. Dalam visum itu justru dikatakan, peristiwa persetubuhan itu karena suka sama suka.
Fakta mengejutkan ini diungkap Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo, saat ditemui wartawan siang ini.

“Visum menyebut tidak ada kekerasan, tapi persetubuhan itu ada. Esensinya menyatakan itu (persetubuhan) karena suka sama suka,” terang Kombes Pol Hadi Utomo seperti dikutip Jawa Pos, Kamis (25/10).