fbpx

MAYORITAS PERCERAIAN DI BLORA DIINISIASI PIHAK ISTRI, INI ALASANNYA!

Foto: Ilustrasi

Blora- Sebagian besar kasus perceraian di Blora diinisiasi dari pihak istri, yang melayangkan gugatan kepada suaminya. Sepanjang 2018, Pengadilan Agama Kelas IB Blora menerima sebanyak 2980 permohonan perceraian, separuh lebih merupakan gugat cerai.

Ketua Pengadilan Agama Kelas IB Blora, Malihadza mengungkapkan, berdasarkan pendalaman yang dilakukan, setidaknya ada dua alasan pihak istri mengajukan gugat cerai kepada suaminya. Faktor ekonomi dinilai menjadi alasan utama.

Foto: Ilustrasi

“Paling banyak, karena kondisi ekonomi. Zaman sekarang, itu kerap menjadi alasa utama. Walaupun, ada juga alasan-alasan yang lain,” terang Malihadza usai pencanangan Zona Integritas Bebas Korupsi di kantor Pengadilan Agama Blora, Kamis (28/03).

Sebagai informasi, mekanisme perceraian di Pengadilan Agama dapat terjadi dalam dua cara. Pertama adalah cerai talak, yakni pengajuan perceraian yang diinisiasi oleh suami. Sedangkan, cerai gugat merupakan permohonan perceraian yang diinisiasi pihak istri.

“Separuh lebih kasus perceraian di Blora merupakan gugat cerai dan dominan alasan ekonomi. Alasan lainnya, biasanya ada pihak ketiga (perselingkuhan, red) atau alasan-alasan lain,” pungkasnya.

Dengan banyaknya permohonan perceraian, PA Blora terus melakukan inovasi pelayanan publik. Salah satunya, dengan mengaktifkan aplikasi Sistem informasi perkara dan antrian sidang (Sianida) Online, yang memungkinkan berbagai pihak mengetahui perkara, dan jadwal antrian sidang tanpa harus berkunjung ke kantor PA Blora.

“Melalui aplikasi Sianida Online, semua pihak bisa memantau jadwal sidang dari rumah melalui ponsel. Saat ini masih dalam pengembangan, beberapa kali terjadi kendala karena keterbatasan jaringan internet,” pungkasnya. (one)