fbpx

MASIH MUDA DAN BISA BEKERJA, IMAM SYAFI’I KEMBALIKAN BANTUAN SOSIAL TUNAI

Imam Syafi'i (Baju Kuning) Menyerahkan Surat Pernyataan Pengembalian Bantuan Sosial Tunai Kepada Kepala Desa Brumbung, Supardi.
Imam Syafi'i (Baju Kuning) Menyerahkan Surat Pernyataan Pengembalian Bantuan Sosial Tunai Kepada Kepala Desa Brumbung, Supardi.

Jepon- Imam Syafi’i (36), salah satu warga Desa Brumbung Kecamatan Jepon Kabupaten Blora kembalikan Bantuan Sosial Tunai (BST) karena merasa masih muda dan bisa bekerja. Rabu (20/05).

 

Imam Syafi'i (Baju Kuning) Menyerahkan Surat Pernyataan Pengembalian Bantuan Sosial Tunai Kepada Kepala Desa Brumbung, Supardi.
Imam Syafi’i (Baju Kuning) Menyerahkan Surat Pernyataan Pengembalian Bantuan Sosial Tunai Kepada Kepala Desa Brumbung, Supardi.

 

“Tiap hari bisa sedikit-sedikit masih ada pemasukan. Usia saya masih muda, saya kira masih banyak yang lebih membutuhkan daripada saya,” ucap Imam Syafi’i.

Sementara itu Kepala Desa Brumbung, Supardi mengatakan terkait Surat Pernyataan ini nanti akan diserahkan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Blora untuk ditindak lanjuti.

“Saya merasa bangga, karena dia (Imam Syafi’i) masih muda bisa memberi contoh kepada yang lainnya. Rencananya setelah ini akan kita sampaikan Surat Pernyataan ini ke Dinsos,” ucapnya.

Lebih lanjut, Supardi menambahkan bahwa data penerima BST tersebut dari pusat. Dan pihaknya mengaku bahwa hal ini dilakukan atas dasar inisiatif yang bersangkutan sendiri.

“Ada 14 KK yang mendapatkan BST di Desa Brumbung.Dan ini inisiatif sendiri dari yang bersangkutan untuk mengembalikan dan supaya bisa disalurkan kepada yang berhak menerima,” pungkasnya.(jyk)