Blora- Meski pelaksanaan Pilkada Blora 2020 telah selesai dilaksanakan pada 9 Desember kemarin. Namun, masa kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara baru akan berakhir pada bulan 31 Januari besok.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, M. Khamdun menyampaikan untuk PPK dan PPS nantinya masih akan menerima honornya di bulan Januari.
“PPK dan PPS masa kerjanya berakhir di bulan januari akhir. Karena dalam tahapannya adalah minimal tujuh bulan dan maksimal dua bulan setelah pemungutan,” terang Khamdun.
Sebagai informasi, dalam perjalanannya sebanyak 80 anggota PPK dan 885 anggota PPS terpilih mengalami penonaktifan lantaran pandemi Covid-19 yang terus meningkat pada (25/03).Selanjutnya kembali diaktifkan pada 15 Juli 2020. (Jyk)