Semarang, BLORANEWS.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Pj Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, pada Kamis (12/12/2024), di kantor Gubernur Jateng.
Perpanjangan masa jabatan ini dilakukan karena masa jabatan Yasip akan berakhir pada 13 Desember 2024.
Berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-4936 tertanggal 9 Desember 2024, jabatan tersebut diperpanjang hingga Februari 2025 untuk memastikan kelancaran transisi pemerintahan.
Nana menjelaskan bahwa keputusan perpanjangan ini didasarkan pada evaluasi kinerja Yasip selama setahun menjabat. Kota Salatiga menunjukkan sejumlah pencapaian positif, di antaranya:
Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,34%, di atas rata-rata provinsi, Angka kemiskinan turun menjadi 4,57%, Kemiskinan ekstrem berhasil ditekan dari 1,97% menjadi 1,1%, Prevalensi stunting berada pada angka 16,9%, menunjukkan penanganan yang baik.
“Capaian ini menunjukkan kinerja yang baik. Namun, komunikasi dan soliditas dengan Forkopimda, tokoh agama, serta masyarakat harus terus dijaga untuk memastikan stabilitas hingga masa transisi kepemimpinan definitif,” kata Nana.
Dalam kesempatan tersebut, Yasip Khasani menyatakan komitmennya untuk mengawal transisi kepemimpinan, terutama dalam aspek pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Ia juga menegaskan akan memberikan bimbingan kepada calon wali kota terpilih agar dapat langsung bekerja efektif setelah pelantikan.
“Tugas saya adalah memperjelas Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan menyusun rancangan teknokratik, sehingga 100 hari pertama kepemimpinan baru bisa langsung menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai pedoman lima tahun ke depan,” jelas Yasip.
Perpanjangan ini sekaligus menjadi bentuk kepercayaan pemerintah terhadap stabilitas yang telah dicapai di Kota Salatiga di bawah kepemimpinan Yasip. (Jyk)